Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Polisi Temukan Uang Palsu Senilai Rp1 Triliun, Awalnya Hendak Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Yayasan

Selain uang palsu dalam berbagai pecahan, polisi juga menyita belasan batang emas palsu, bitcoin, surat berharga, serta beberapa benda pusaka.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Tumpukan uang palsu berbagai mata uang yang disita jajaran Porles CIanjur dari tangan komplotan pengganda uang. 

TRIBUNJATENG.COM, CIANJUR - Sekali dayung, dua tiga pulau terlampaui.

Itulah kiranya capaian jajaran kepolisian dari Polres Cianjur.

Tak sekadar mengungkap laporan kasus dugaan penipuan penggandaan uang, polisi juga mendapatkan tumpukan uang palsu yang nilainya mencapai sekira Rp1 triliun.

Semua itu didapat selepas menggerebek sebuah yayasan di Kawasan Puncak Cianjur.

Baca juga: Bahaya! Tembok Penangkaran Jebol, Puluhan Buaya Ancam Warga Cianjur

Baca juga: Viral Duel Siswa SD di Cianjur, Orangtua Sepakat Damai

Polisi mengungkap praktik penggandaan uang berkedok yayasan spiritual di Cianjur, Jawa Barat.

Enam tersangka yaitu MGA (54), ZM (40), ASZK (42), ES (41), dan IM (47).

Polisi menyita lembaran uang palsu senilai Rp1 triliun dari kelompok ini.

Para tersangka diketahui sebagai pengurus yayasan yang berlokasi di kawasan Puncak Cianjur.

Selain uang palsu dalam berbagai pecahan, polisi juga menyita belasan batang emas palsu, bitcoin, surat berharga, serta beberapa benda pusaka.

Di antaranya ada pedang, patung kesatria, mahkota kuningan, dan keris.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, komplotan ini menipu korban dengan modus penggandaan uang.

Mereka menjanjikan keuntungan hingga sepuluh kali lipat dari nilai investasi yang disetorkan korban.

Baca juga: Bu Guru Matematika di Cianjur Aniaya Siswa, Berawal dari Korban Senyum kepada Siswa Lain 

Baca juga: Kepercayaan Hilang: Siswa SMAN 2 Cianjur Sepakat Tolak Guru yang Aniaya Murid Mengajar Lagi

“Dari lima korban yang membuat laporan polisi."

"Rata-rata menyetorkan uang belasan hingga ratusan juta rupiah dengan harapan mendapatkan keuntungan berlipat,” kata AKBP Yonky seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (1/11/2024).

Para pelaku menjanjikan uang kembali ditambah keuntungan dalam waktu sepekan setelah penyetoran.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved