Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Polisi Temukan Uang Palsu Senilai Rp1 Triliun, Awalnya Hendak Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Yayasan

Selain uang palsu dalam berbagai pecahan, polisi juga menyita belasan batang emas palsu, bitcoin, surat berharga, serta beberapa benda pusaka.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Tumpukan uang palsu berbagai mata uang yang disita jajaran Porles CIanjur dari tangan komplotan pengganda uang. 

“Namun janji itu tidak terbukti, sehingga korban akhirnya melaporkan pengurus yayasan tersebut atas dugaan penipuan,” ujar AKBP Yonky.

Saat penggerebekan di yayasan itu, polisi menemukan lima koper berisi uang asing dan rupiah, yang ternyata palsu.

“Uang palsu dan barang lain yang kami sita ini digunakan untuk meyakinkan korban."

"Saat ini penyidik mendalami kemungkinan ada uang palsu yang telah diedarkan,” tambahnya.

AKBP Yonky menyatakan, para tersangka dijerat pasal berlapis tentang uang palsu dan tindak pidana penipuan serta penggelapan.

Ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengurus Yayasan di Cianjur Cetak Uang Palsu, Nilainya Capai Rp 1 Triliun"

Baca juga: Polisi Periksa 2 Saksi Kebakaran Pabrik Mainan di Kendal, Dipastikan Tak Ada Korban Jiwa

Baca juga: Sambut Akhir Tahun dengan Promo Spesial dari Hotel Santika Premiere Semarang

Baca juga: Kemenkumham Jateng Dorong Lapas Purwodadi Siapkan Lahan Pertanian, Dukung Ketahanan Pangan

Baca juga: Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf FEBI UIN Saizu Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved