Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Turun ke Purworejo, Bareskrim Polri Percepat Penanganan Kasus Kakak Beradik Korban Rudapaksa

Bareskrim Mabes Polri turun ke Kabupaten Purworejo untuk melakukan pemantauan kasus kekerasan seksual yang dialami kakak beradik, DS (15) dan K (17).

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri turun ke Kabupaten Purworejo untuk melakukan pemantauan kasus kekerasan seksual yang dialami kakak beradik, DS (15) dan K (17).

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio, turunnya tim dari Bareskrim untuk mempercepat proses penyidikan. 

"Iya tim Bareskrim asistensi perkara tersebut, mereka sekarang di Purworejo," katanya di Mapolda Jateng, Jumat (1/11/2024).

Baca juga: Fakta 2 Anak Yatim di Purworejo Dirudapaksa Para Tetangga hingga Hamil, Hasil Tes DNA Segera Keluar

Dwi mengatakan, kasus ini terus didalami oleh penyidik dengan memeriksa puluhan saksi. 

Pihaknya juga melakukan penggeledahan ulang, olah tempat kejadian perkara ulang dan tes DNA.

Sementara, ada 23 saksi yang diperiksa dari dua Laporan Polisi (LP) berbeda.

"Ada dua LP untuk dua korban kakak dan adik. Minggu depan, mudah-mudahan sudah bisa menentukan tersangkanya," terangnya.

Dari dua LP, kata Dwi, terdapat tiga terlapor.

Laporan polisi untuk korban DS terdapat satu terlapor yang tak lain adalah mantan suami siri korban. 

Terlapor sudah dilakukan tes DNA atau tes genetik bersama bayi korban.

Laporan berikutnya untuk korban K (17) dengan sebanyak 2 terlapor. 

"Ketiga terlapor masih satu lingkungan (tempat tinggal) dengan para korban," terangnya.

Dwi menuturkan, hanya ada tiga terlapor dalam kasus ini.

Terkait ada 13 orang yang melakukan pemerkosaan terhadap korban, dia mengaku tidak ada laporan itu. 

"Hanya tiga, 13 orang tidak ada," ungkapnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved