Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi akan Periksa Budi Arie, Terungkap Tersangka Judi Online Tak Lulus Seleksi Pegawai di Komdigi

AK tidak lulus saat mengikuti tes masuk sebagai tenaga pendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)

Editor: muslimah
Tribun Jateng/ Muhammad Fajar Syafiq Aufa.
Budi Arie Setiadi 

Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir.

Dari hasil membina situs itu, sejumlah pegawai admin dan operator diberi upah senilai Rp 5 juta tiap bulannya.

Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online. Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya dan asistensi dari Bareskrim Polri.

Akan Periksa

Polisi tidak menampik mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi akan diperiksa sebagai saksi atas kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pemanggilan terhadap Budi Arie tergantung dari hasil penyelidikan yang sedang berjalan. "Kita dalami ya," kata Wira.

Menurutnya, saat ini tahap penyelidikan masih berlangsung. Dia menekankan agar tidak berspekulasi terlalu jauh.

"Nanti akan kita sampaikan ketika kita dapat hasil," imbuhnya.

Mantan Menteri

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi penetapan tersangka pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online.

Budi Arie mendukung langkah kepolisian memberantas judi online.

“Kita dukung aparat penegak hukum/ kepolisian untuk menindak tegas siapa pun pelaku judi online tanpa pandang bulu,” katanya.

Dirinya menyerahkan pengusutan kasus penyalahgunaan wewenang situs judi online sepenuhnya ke aparat penegak hukum.

“Kita bersama- sama selamatkan rakyat dari tipuan dan jeratan judi online,” imbuhnya.

Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih menyatakan tengah fokus pada tugas barunya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved