Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berit Nasional

Sudah Dilarang Beredar oleh BPOM, Snack Latiao Asal China Masih Ada di Pasaran, Bisa Picu Keracunan

 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi menarik makanan ringan atau snack La Tiao (atau Latiao) dari pasaran.

Editor: Muhammad Olies
Tribunnews/Rina Ayu
Penampakan jajajan asal China Latiao. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM ) melarang peredaran produk ini imbas Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan. 

Harganya yang murah membuat Latiao cukup banyak dikonsumsi anak-anak sekolah ketika jajan. Demikian dikutip dari Halo Jepara.

Seiring berjalannya waktu, pemerintah China mempertanyakan keamanan pangan dari Latiao ini.

Otoritas Keamanan Pangan Provinsi Shanxi pada Mei 2018, menyatakan Latiao merek Wei Long tak memenuhi standar keamanan.

tiao, memicu keracunan massal di berbagai daerah di Ind
Snack dari China, Latiao, memicu keracunan massal di berbagai daerah di Indonesia. BPOM setop peredaran jajanan dengan rasa kenyal dan gurih dari Tiongkok ini.

Hal ini diikuti dengan serangkaian inspeksi terhadap merek itu, di sejumlah wilayah lain di negara tersebut. Termasuk provinsi Guizhou dan Zhejiang.

Di Indonesia, rupanya Latio juga disukai banyak orang.

Namun, pemeriksaan BPOM di sarana peredaran gudang importir dan distributor menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan penerapan cara peredaran pangan olahan yang baik (CPerPOB).

Oleh sebab itu, BPOM langsung memerintahkan importir menarik segera produk dari peredaran.

"Kami juga perintahkan pemusnahan produk yang diduga sebabkan KLB KP dan harus dilaporkan prosesnya ke BPOM," ungkap Kepala BPOM.

BPOM pun telah mengamankan seluruh Latiao dari peredaran.

Selain itu, BPOM menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan Latiao sebagai upaya kehati-hatian sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai.

“Kami ingin melindungi rakyat sehingga BPOM mengambil tindakan cepat bersama pihak terkait di masing-masing wilayah melalui pengambilan sampel dan pengujian laboratorium,” lanjut Taruna Ikrar.

BPOM memberikan penjelasan mengenai Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP) yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

Baca juga: Ternyata Ini Biang Kerok Harga Obat Mahal di Indonesia, BPOM Temukan Ada 4 Faktor Penyebabnya

Penjelasan tersebut, meliputi:

1. BPOM bersama pemangku kepentingan terkait, telah melakukan serangkaian tindakan, meliputi investigasi terhadap gejala dan masa inkubasi, serta pengambilan sampel pangan dan pengujian laboratorium.

2. Hasil pengujian sementara, BPOM menemukan adanya kontaminasi bakteri golongan Bacillus cereus pada produk pangan olahan “latiao”. Kelompok bakteri ini berpotensi menghasilkan toksin yang menimbulkan gejala sakit perut, pusing, mual, dan muntah sesuai hasil investigasi di atas.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved