Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

UPDATE Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Jateng: Ada 2 Kasus Pidana yang Masih Diproses Gakumdu

Bawaslu Jateng saat ini sedang menangani 46 kasus pelanggaran selama masa Pilkada 2024 dan dua pelanggaran pidana yang diproses Gakumdu. 

Editor: deni setiawan
KOMPAS/ HANDINING
ILUSTRASI Pilkada Serentak 2024. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua kasus pelanggaran pidana dala proses Pilkada 2024 di Jawa Tengah saat ini sedang diproses oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Adapun sesuai data Bawaslu Jateng, dua kasus yang dimaksud itu terjadi di Kabupaten Karanganyar dan Purbalingga.

Secara rinci, Karanganyar yakni berupa pengrusakan alat peraga kampanye.

Sedangkan di Purbalingga berkaitan dengan seorang Kades menguntungkan salah satu pasangan calon (paslon).

Baca juga: Tim Hukum Paslon 02 Riswadi-Amin Lapor ke Bawaslu terkait Petugas KPU Gadungan

Baca juga: Bawaslu Jepara Segera Gelar Pelantikan Susulan kepada 45 Pengawas TPS

Bawaslu Jateng menangani 46 kasus pelanggaran selama masa Pilkada 2024. 

Sebanyak dua kasus pelanggaran pidana masih diproses sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu).

Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain mengatakan, mulanya ada 55 kasus yang terdiri dari 43 temuan dari timnya dan 12 laporan dari luar Bawaslu.

Namun setelah diproses, hanya 46 kasus yang dinyatakan sebagai pelanggaran selama Pilkada 2024.

"Akhirnya ada 46 pelanggaran."

"sisanya otomatis bukan pelanggaran."

"Karena mungkin kurang bukti atau tidak memenuhi syarat materiil maupun sebagainya," ujar Achmad Husain seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (6/11/2024).

Dia membeberkan, dari 46 pelanggaran itu, 21 masuk kategori pelanggaran administrasi.

Lalu ada 13 kasus pelanggaran kode etik dan 12 pelanggaran hukum lainnya.

Pelanggaran netralitas ASN dan Kepala Desa termasuk dalam kategori pelanggaran hukum lainnya. 

"Kemudian untuk pelanggaran pidana belum masuk ke rekapitulasi ini karena memang masih dalam proses, belum selesai," ungkap dia.

Baca juga: 430 PTPS Dilantik, Bawaslu Kota Pekalongan Tekankan Profesionalisme dan Jaga Integritas

Baca juga: Tim Kampanye Yoyok-Joss Layangkan Protes ke KPU dan Bawaslu Kota Semarang

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved