Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

UPDATE Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Jateng: Ada 2 Kasus Pidana yang Masih Diproses Gakumdu

Bawaslu Jateng saat ini sedang menangani 46 kasus pelanggaran selama masa Pilkada 2024 dan dua pelanggaran pidana yang diproses Gakumdu. 

Editor: deni setiawan
KOMPAS/ HANDINING
ILUSTRASI Pilkada Serentak 2024. 

Achmad Husain mengatakan, saat ini terdapat dua kasus pidana pemilihan yang sudah naik ke tingkat penyidikan atau SPKT. 

Kasus itu terjadi di Kabupaten Karanganyar dan Purbalingga.

"Kalau Purbalingga itu netralitas Kades, hanya kejadian dia jauh hari, tidak dalam konsolidasi (Kades yang masif belakangan) itu."

"Kalau sangkaan pasalnya, tindakan menguntungkan, bukan money politik," kata dia.

Kasus Kades di Purbalingga itu terbukti melanggar Pasal 71 juncto Pasal 188.

Dia menyampaikan kasusnya waktu itu ialah tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.

"Sedangkan yang di Karanganyar itu perusakan alat peraga kampanye oleh seseorang," lanjut Achmad Husain.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pelanggaran administrasi yang mendominasi jenis kasus itu telah ditangani dengan sanksi berupa teguran, peringatan, dan lain sebagainya.

"Kalau administrasi itu pelanggaran terhadap tata cara prosedur, rekomendasi kami ke KPU."

"Apabila yang menyalahi atau melanggar itu paslon, nanti KPU memberikan teguran atau peringatan kepada paslon atas rekomendasi dari Bawaslu," tutur dia.

Sementara pelanggaran kode etik itu terjadi di kalangan penyelenggara Pilkada, baik jajaran KPU maupun Bawaslu. 

Termasuk PPK, PPS, Panwascam, PKD, KPPS, dan lainnya.

"Kalau jenis pelanggaran hukum lainnya itu rata-rata soal netralitas ASN, Kepala Desa, dan perangkat desa," tandas dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Jateng Tangani 46 Pelanggaran Pilkada, 2 Kasus Pidana Diproses Gakumdu"

Baca juga: Detik-detik Penganiayaan Imam Masjid di Sragen, Rekonstruksi Ungkap 12 Adegan Menegangkan

Baca juga: Berikut Wilayah Langganan Banjir Rob di Jawa Tengah, Warga Diminta Rajin Pantau Update BMKG

Baca juga: Peringatan Dini BMKG: Awas di Pesisir Utara Jateng, Ada Potensi Banjir Rob Hingga 13 November 2024

Baca juga: Video Tim Hotman 911 Nilai Majelis Hakim PN Pati Khilaf saat Vonis Terdakwa Kasus Pembunuhan ABK

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved