Judi Online
Cegah Judi Online Libatkan Kepolisian, Wakapolres Tegal Sidak Handphone Anggota, Ini Hasilnya
Dalam rangka menindaklanjuti instruksi untuk mencegah maraknya kasus judi online yang melibatkan anggota kepolisian, Kapolres Tegal.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dalam rangka menindaklanjuti instruksi untuk mencegah maraknya kasus judi online yang melibatkan anggota kepolisian, Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, melalui Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah melakukan pengecekan ponsel seluruh personel secara mendadak.
Pengecekan dilakukan setelah apel sehingga seluruh personel yang hadir mengikuti pemeriksaan tanpa ada yang bisa menghindar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Propam Polres Tegal Ipda Bares Wiji, beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Tegal.
Kompol M. Iskandarsyah menegaskan, kegiatan ini adalah bentuk komitmen institusi dalam mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Polres Tegal.
“Kapolres Tegal menginstruksikan seluruh personel benar-benar memahami risiko aktivitas ilegal seperti judi online. Pemeriksaan bertujuan untuk memastikan tidak ada satu pun anggota yang terlibat dalam tindakan yang bisa merusak citra kepolisian di tengah masyarakat,” jelas Kompol M. Iskandarsyah, pada Tribunjateng.com, Selasa (12/11/2024).
Wakapolres Tegal menambahkan, pengecekan handphone anggota merupakan langkah preventif yang dilakukan secara berkala, dan tidak terjadwal agar efek pengawasan lebih optimal.
Pihaknya tak segan menindak tegas jika ada personel yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.
Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala.
Adapun pada pemeriksaan tersebut, tidak ditemui anggota Polres Tegal yang terlibat dalam aktivitas judi online.
"Pengecekan handphone merupakan langkah preventif agar anggota selalu waspada terhadap bahaya judi online yang tidak hanya merusak pribadi, tetapi juga bisa berdampak buruk pada lingkungan kerja, keluarga dan masyarakat," tegasnya. (dta)
Jimmy Rahardjo Bos Kasino Babyface Divonis Cuma 9 Bulan, Pakar Hukum Sebut Seperti Hukuman Tipiring |
![]() |
---|
Tuntutan 7 Bulan Kasus Judi Berkedok Tempat Hiburan di Babyface, Pakar Hukum Unnes: Tidak Fair |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Kasino Berkedok Hiburan Karaoke di Semarang Divonis Hukuman 9 Bulan |
![]() |
---|
Kronologi Polisi Tangkap Anggota Satpol PP Blora Terkait Judi Online, Tersangka Sempat Ijin Atasan |
![]() |
---|
Nasib Gunawan Sadbor Setelah Ditangkap Polisi Karena Promosi Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.