Pilkada 2024
Relawan Vivit Dina Center Laporkan 5 Akun Medsos ke Polres Rembang, Buntut Serang Paslon Vivit-Umam
Lima akun media sosial (medsos) di TikTok, Instagram, hingga Facebook dilaporkan Relawan Vivit Dina Center ke Mapolres Rembang, Selasa (12/11/2024).
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Relawan Vivit Dina Center melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) di TikTok, Instagram, hingga Facebook ke Mapolres Rembang, Selasa (12/11/2024).
Sejumlah akun yang dilaporkan tersebut diduga telah melakukan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, serta tindak pidana pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang nomor urut 1, Vivit-Umam.
Ketua Relawan Vivit Dina Center (VDC), M Arif Zainudin mengatakan, lima akun medsos yang dilaporkan telah memposting secara masif ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang mengarah pada pribadi paslon Vivit-Umam.
Baca juga: Aneh! Penertiban APK di Rembang Tebang Pilih, Baliho Calon Gubernur Dibiarkan Meski Melanggar Aturan
Baca juga: Kisah Siti Peraih Medali Emas Popda Jateng 2024 Yang Bisa Berangkat Berkat Patungan Guru di Rembang
"Kami melaporkan 5 akun medsos TikTok, Instagram, Facebook dan 1 Grup Facebook."
"masing-masing akun @fitri_Rembang, @anak.pinggiran72, @kopi.rokok54, Fitri Ayu Sari (Instagram), Nitha Anggueni (Facebook) dan 1 grup Facebook Info Sekitar Rembang (ISR TM)," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (12/11/2024).
Pihaknya menduga, postingan yang berada di beberapa akun medsos tersebut tersistem atau sistematis, masif, dan terstruktur.
Tak hanya itu, dibalik postingan tersebut juga terindikasi ada dalang atau koordinatornya.
Melihat dalam postingan yang terdapat di beberapa akun medsos tersebut berbentuk materi yang sama.
"Di dalam postingan beberapa medsos tersebut juga terdapat postingan paslon lain berbentuk pencitraan, sehingga polisi bisa mudah bergerak untuk proses penyelidikan," paparnya.
Sedangkan alasan pelaporan terhadap sebuah grup di Facebook yakni lantaran admin meloloskan postingan yang tidak layak dan menjurus pada penyerangan personal calon.
"Kami juga meminta polisi bisa memanggil admin grup Facebook Info Sekitar Rembang TM."
"Pasalnya, sebagai admin grub seharusnya bisa memilah postingan layak tayang atau tidak, karena postingan tersebut sudah mengarah ke ujaran kebencian," lanjut dia.
Arif berharap, Pilkada 2024 di Kabupaten Rembang dapat berjalan lancar dan kampanye yang dilakukan tanpa saling menjatuhkan dengan menyerang secara pribadi paslon.
"Seharusnya bisa mengedepankan adu gagasan program paslon bukan menyerang secara personal paslon."
"Kami meminta kepada pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti terkait pelaporan ini," tandasnya. (*)
Baca juga: KPU Sebut Surat Suara Pilbup Blora 2024 Masih Kurang 1.767 Lembar
Baca juga: Terima Kasih, Kolaborasi CSR Pemkab Batang Sukseskan Program UHC hingga ODF di HKN Ke-60
Baca juga: DPD PKS Optimis Mirna-Riki Menangi Pilkada Kendal 2024: Sudah Didukung Kiai Sepuh
Baca juga: 19 Kelompok Teater Pelajar Unjuk Kebolehan di Festival Drama Pelajar Batang 2024
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.