Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Relawan Vivit Dina Center Laporkan 5 Akun Medsos ke Polres Rembang, Buntut Serang Paslon Vivit-Umam

Lima akun media sosial (medsos) di TikTok, Instagram, hingga Facebook dilaporkan Relawan Vivit Dina Center ke Mapolres Rembang, Selasa (12/11/2024). 

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
Tim Relawan Vivit Dina Center melaporkan beberapa akun media sosial yang diduga sudah menyerang paslon Vivit-Umam dalam Pilkada Rembang 2024, Selasa (12/11/2024). Laporan tersebut diserahkan ke Polres Rembang. 

TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Relawan Vivit Dina Center melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) di TikTok, Instagram, hingga Facebook ke Mapolres Rembang, Selasa (12/11/2024). 

Sejumlah akun yang dilaporkan tersebut diduga telah melakukan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, serta tindak pidana pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang nomor urut 1, Vivit-Umam

Ketua Relawan Vivit Dina Center (VDC), M Arif Zainudin mengatakan, lima akun medsos yang dilaporkan telah memposting secara masif ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang mengarah pada pribadi paslon Vivit-Umam. 

Baca juga: Aneh! Penertiban APK di Rembang Tebang Pilih, Baliho Calon Gubernur Dibiarkan Meski Melanggar Aturan

Baca juga: Kisah Siti Peraih Medali Emas Popda Jateng 2024 Yang Bisa Berangkat Berkat Patungan Guru di Rembang

"Kami melaporkan 5 akun medsos TikTok, Instagram, Facebook dan 1 Grup Facebook."

"masing-masing akun @fitri_Rembang, @anak.pinggiran72, @kopi.rokok54, Fitri Ayu Sari (Instagram), Nitha Anggueni (Facebook) dan 1 grup Facebook Info Sekitar Rembang (ISR TM)," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (12/11/2024). 

Pihaknya menduga, postingan yang berada di beberapa akun medsos tersebut tersistem atau sistematis, masif, dan terstruktur.

Tak hanya itu, dibalik postingan tersebut juga terindikasi ada dalang atau koordinatornya.

Melihat dalam postingan yang terdapat di beberapa akun medsos tersebut berbentuk materi yang sama. 

"Di dalam postingan beberapa medsos tersebut juga terdapat postingan paslon lain berbentuk pencitraan, sehingga polisi bisa mudah bergerak untuk proses penyelidikan," paparnya.

Sedangkan alasan pelaporan terhadap sebuah grup di Facebook yakni lantaran admin meloloskan postingan yang tidak layak dan menjurus pada penyerangan personal calon.

"Kami juga meminta polisi bisa memanggil admin grup Facebook Info Sekitar Rembang TM."

"Pasalnya, sebagai admin grub seharusnya bisa memilah postingan layak tayang atau tidak, karena postingan tersebut sudah mengarah ke ujaran kebencian," lanjut dia.

Arif berharap, Pilkada 2024 di Kabupaten Rembang dapat berjalan lancar dan kampanye yang dilakukan tanpa saling menjatuhkan dengan menyerang secara pribadi paslon. 

"Seharusnya bisa mengedepankan adu gagasan program paslon bukan menyerang secara personal paslon."

"Kami meminta kepada pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti terkait pelaporan ini," tandasnya. (*)

Baca juga: KPU Sebut Surat Suara Pilbup Blora 2024 Masih Kurang 1.767 Lembar

Baca juga: Terima Kasih, Kolaborasi CSR Pemkab Batang Sukseskan Program UHC hingga ODF di HKN Ke-60

Baca juga: DPD PKS Optimis Mirna-Riki Menangi Pilkada Kendal 2024: Sudah Didukung Kiai Sepuh

Baca juga: 19 Kelompok Teater Pelajar Unjuk Kebolehan di Festival Drama Pelajar Batang 2024

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved