Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pengakuan Pesek Warga Pekalongan, Kantongi Rp200 Ribu Tiap "Jual" Wanita ke Pria Hidung Belang

Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan ditangkap anggota Satreskrim Polres Pekalongan dalam kasus tindak pidana perdagangan orang.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto meminta penjelasan kepada pelaku TPPO di Mapolres Pekalongan, Rabu (13/11/2024). 

"Saya ambilnya Rp200 ribu," katanya.

Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang dia sewa di Tanjungkulon, Kajen.

SN mengungkapkan, salah satu yang dia tawarkan masih berusia 18 tahun, sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. (*)

Baca juga: Peningkatan Akses KIT Batang, Jalan dan Jembatan Baru Tersono-Surodadi-Madugowongjati Diresmikan

Baca juga: Pemilik Warung Kelontong Ini Raih Omzet Bulanan Rp25 Juta, Hasil Jual Obat Terlarang di Purbalingga

Baca juga: Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pati Wahyu-Suharyono Komitmen Wujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi

Baca juga: Komitmen Transparansi, Surodadi Kabupaten Batang Terpilih di Seleksi Desa Anti Korupsi 2024

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved