Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Dinas Pendidikan Blora Pastikan 4 Siswa yang Terlibat Kasus Perundungan Dapat Sekolah Baru

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora siap memfasilitasi agar pelaku dan provokator kasus perundungan di SMP Negeri 1 Blora.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: raka f pujangga
Iqbal/Tribunjateng
KASUS PERUNDUNGAN - Sekretaris Dinas Pendidikan Blora, Nuril Huda (tengah). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora siap memfasilitasi agar pelaku dan provokator kasus perundungan di SMP Negeri 1 Blora mendapatkan sekolah yang baru.

Pasalnya, pihak korban meminta agar pelaku dan provokator dipindah dari sekolah SMP Negeri 1 Blora.

Ada empat siswa yang bakal dipindah, imbas kasus perundungan tersebut.

Baca juga: Penanganan Kasus Perundungan SMP N 1 Blora, Dewan Pendidikan: Proses Hukum Jadi Pilihan Terakhir

Orang keempat siswa itu sudah menyatakan siap untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain.

Sekretaris Dindik Blora, Nuril Huda, mengatakan siap memfasilitasi agar keempat anak tersebut mendapat sekolah baru.

"Dinas Pendidikan memastikan bahwa anak-anak tersebut mendapatkan sekolah sesuai dengan pilihannya," terangnya, saat rapat koordinasi dengan Komisi D, di Kantor DPRD Blora, Kamis (13/11/2025).

Lebih lanjut, Nuril menyebut ada beberapa alternatif untuk keempat siswa yang akan dipindah tersebut. 

"Saya siap menjembatani, jadi ada beberapa alternatif sekolah, baik sekolah negeri maupun di sekolah swasta," terangnya.

Pihaknya memastikan agar keempat siswa tersebut tetap akan mendapatkan haknya untuk bersekolah.

"Artinya anak tersebut tidak menjadi Anak Tidak Sekolah (ATS). Mereka akan tetap mendapatkan sekolah," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah siswa diminta untuk pindah dari SMP Negeri 1 Blora imbas terlibat dalam kasus bullying atau perundungan.

Mereka itu terdiri atas pelaku perundungan dan provokator.

Pihak kepolisian terus melakukan pengusutan terkait kasus perundungan itu. 

Usai dipanggil dan dilakukan pembinaan di Polsek Blora kemarin, sejumlah siswa yang terlibat kasus perundungan itu hari ini Selasa (11/11/2025) juga dipanggil di Mapolres Blora.

RAPAT KOORDINASI - Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, Slamet Pamuji.
RAPAT KOORDINASI - Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, Slamet Pamuji. ((Iqbal/Tribunjateng))

Kepala SMP Negeri 1 Blora, Ainur Rofiq, mengatakan pihak korban meminta agar pelaku dan provokator dipindah dari SMP Negeri 1 Blora.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved