Berita Regional
600 Anggota Pusat Kebugaran Diduga Jadi Korban Penipuan, Total Kerugian Capai Rp4,6 Miliar
Sekitar 600 anggota yang telah membayar biaya keanggotaan kini mengalami kerugian dengan total diperkirakan mencapai Rp4,6 miliar.
Manajemen juga menyediakan nomor kontak WhatsApp untuk permintaan refund, namun sayangnya, tidak ada tanggapan sama sekali dari pihak manajemen terkait pengembalian dana atau solusi lainnya.
Kerugian yang dialami oleh ratusan anggota ini sangat bervariasi, dengan nilai kerugian masing-masing anggota berkisar antara Rp2 juta, bahkan ada yang mencapai Rp120 juta.
Perwakilan korban yang merasa dirugikan telah melaporkan kasus ke Polda Metro Jaya pada 13 November 2024. Laporan pengaduan resmi dengan nomor LP/B/6911/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang sesuai dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP.
Di sisi lain, PT Cipta Usaha Amerta Nusantara, perusahaan induk dari Superstar Fitness, diketahui telah mengajukan permohonan pernyataan pailit ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 31 Oktober 2024, dengan nomor perkara 45/Pdt.Sus.Pailit/2024/PN Niaga Jkt.Pst. Sidang perdana rencananya akan digelar pada 14 November 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Penipuan Keanggotaan di Superstar Fitness, Kerugian Korban Mencapai Rp4,6 Miliar"
Baca juga: Kena Tipu Calo Akpol, Crazy Rich Makassar Gonzalo Algazali Rugi Rp4,9 Miliar
Kesigapan Bripka Taswin Idris Selamatkan Nasib 3 Bocah Yatim: Tak Usah Pusing, Saya yang Urus |
![]() |
---|
Duel dengan Trisula dan Sabit, 2 Pria Bertetangga Dirawat di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Anggota TNI Ditusuk 13 Kali di Tempat Hiburan Malam, Polisi Bekuk Pelaku |
![]() |
---|
Bukan Meta Ayu Puspitantri, Wanita Cantik Ini Temani Arya Diplomat Sebelum Ditemukan Terlilit Lakban |
![]() |
---|
Alasan Licik Kades Menjual Posyandu Rp 45 Juta Karena Merasa Terbengkalai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.