Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Menteri LH Ultimatum Yogyakarta, Ancaman Hukum untuk Pengelolaan Sampah yang Lalai

Menteri LH Hanif Faisol ancam hukum pihak yang lalai kelola sampah di Yogyakarta. Masalah muncul usai penutupan TPA Piyungan.

istimewa
Menteri LH Hanif Faisol ancam hukum pihak yang lalai kelola sampah di Yogyakarta. Masalah muncul usai penutupan TPA Piyungan. 

Sugeng mengatakan Kota Yogyakarta memiliki keterbatasan lahan dibanding kabupaten lain di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan sampah dilakukan hati-hati karena lokasi TPST berada di pemukiman warga.

Saat ini, Yogyakarta memiliki empat TPST, yaitu Kranon, Karangmiri, Nitikan, dan area pinjaman di Piyungan.

Pemkot juga telah mencoba menjalin kerja sama pengolahan sampah dengan daerah lain, namun belum ada kesepakatan.

Sugeng menambahkan bahwa penutupan TPA Piyungan merupakan kebijakan nasional yang harus diterima.

Ia menegaskan Pemkot Yogyakarta kini mengubah konsep dari membuang sampah menjadi mengelola sampah.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved