Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Robby yang Viralkan Video Dugaan Pesta Narkoba di Lapas Sebut Soal Pungli, 1 Napi Capai Rp 30 Juta

Nama Robby Adriansyah kini jadi sorotan setelah memviralkan dugaan pesta narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja

Editor: muslimah
Dokumen Warga
Tangkapan layar warga binaan Lapas Tanjung Raja di Ogan Ilir diduga pesta narkoba di dalam tahanan. 

Padahal, para pegawai dituntut untuk menerapkan zero halinar atau handphone, pungutan liar, dan narkoba di dalam LP. 

Nyatanya, semua itu merajalela di LP Tanjung Raja.

”Semoga bapak Presiden beserta jajarannya menyelidiki kasus ini dengan membentuk tim khusus untuk memeriksa LP Tanjung Raja. Setiap ada razia yang dilakukan pihak LP bersama kepolisian, pasti semuanya sudah bersih. Itu karena informasinya sudah bocor karena ada permainan oknum di sana. Namun, sesudah razia, narkoba itu ada lagi di sana,” kata Robby.

Robby mengaku siap menerima segala konsekuensi dari laporan tersebut. Dia berharap laporannya bisa menjadi momentum untuk perbaikan LP di seluruh Indonesia.

”Saat pertama kali diangkat pada 2018, kami diminta menjadi agen perubahan (agent of change). Saya ingin menepati janji menjadi agen perubahan untuk membersihkan LP Tanjung Raja,” tuturnya.

Dibantah 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel Mulyadi kepada awak media di Palembang, Jumat (15/11/2024), mengatakan, tidak benar ada pesta narkoba itu.

Namun, Mulyadi tidak menafikan bahwa ada ponsel yang masuk dalam LP tersebut. Dia tidak tahu bagaimana ponsel itu bisa masuk.

”Yang pasti, penghuni LP sudah melebihi kapasitas dan petugas yang berjaga sangat terbatas. Mudah-mudahan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengerti kondisi ini. Kita butuh SDM (sumber daya manusia) yang lebih kuat dan banyak agar kejadian seperti ini tidak berulang,” tutur Mulyadi.  

Mulyadi menegaskan, saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkoba di lokasi sel tempat video tersebut direkam ataupun di sel-sel lainnya. Pemilik ponsel sudah mendapatkan penanganan hukum.

”Hak remisinya dicabut. Ponsel juga telah dimusnahkan. Kami juga melakukan tes urine kepada semua warga binaan. Hasilnya negatif narkoba,” katanya.

Menurut Mulyadi, video itu disebarkan Robby Adriansyah, yang pernah bertugas di LP Tanjung Raja. Video itu diambil beberapa bulan lalu, tetapi viral belakangan.

Motif Robby, kata Mulyadi, diduga karena ketergantungan narkoba dan butuh uang. Robby dituding suka meminta uang atau memeras warga binaan.

”Makanya, kami menggeser Robby ke Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) di Baturaja (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel). Tujuannya, supaya tidak ada lagi komunikasi antara Robi dan warga binaan di LP Tanjung Raja,” tutur Mulyadi.

Dianggap petugas bermasalah

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved