Kasus Anak Main Judi Online
MIRIS! 80.000 Anak Bawah 10 Tahun Aktif Judi Online, Total Nilai Transaksi Capai Rp400 Triliun
Menko Polkam, Budi Gunawan mengungkapkan, 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun bermain judi online dari total sekira 8,8 pemain di Indonesia.
"Tanpa upaya pencegahan, perputarannya bisa mencapai Rp700 triliun,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria.
Pemerintah, kata Nezar, terus bergerak memblokir akun-akun judi online yang bermunculan setiap hari.
Sosialisasi tentang bahaya judi online juga digencarkan untuk meningkatkan literasi masyarakat.
“Kami terus meningkatkan literasi anti judi online di masyarakat,” ucap Nezar Patria. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko Polkam: 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Jadi Pemain Judi "Online""
Baca juga: RESMI, Patrick Vieira Pelatih Genoa, Alberto Gilardino Jadi Korban Keempat Liga Italia
Baca juga: Faruq-Ashim Siap Fasilitasi Pelaku UMKM Kota Tegal Mendunia
Baca juga: KPU Siapkan TPS Aman untuk Pilkada Batang 2024, Ada 3 Kecamatan Rawan Bencana
Baca juga: Pemkot Tegal Berikan Anugerah CSR Award 2024 kepada 17 Pelaku Usaha, Berikut Daftar Lengkapnya
Inilah Daftar Juara Duta Genre Wonosobo 2025, Sosok Agen Perubahan dari Kalangan Remaja |
![]() |
---|
BRILink Didorong Jadi Garda Depan Perluasan Jaminan Sosial Pekerja |
![]() |
---|
Awalnya Dikira Barang Antik, Pria di Solo Kaget Temukan Granat Tangan Berusia 72 Tahun |
![]() |
---|
Hasil Babak II Skor 1-0 Persib Bandung vs Lion City di Liga Champions Asia 2 |
![]() |
---|
Salatiga Bakal Miliki 4 Kelurahan Baru, Hasil Pemekaran Dukuh dan Mangunsari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.