Berita Pendidikan
Wapres Minta PPDB Zonasi Dihapus, Perhimpunan Guru Nilai Tergesa-gesa: Ssistem Pengganti Bagaiman?
Wapres Gibran Rakabumng Raka minta agar sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dihapus
TRIBUNJATENG.COM - Dunia pendidikan Indonesia kembali jadi soritan setelah Wapres Gibran Rakabumng Raka minta agar sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dihapus.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai permintaan itu terlalu tergesa-gesa dan reaksioner.
Karena belum ada kajian mendalam yang melibatkan partisipasi publik.
Satriawan mengakui, selama tujuh tahun pelaksanaan PPDB zonasi cenderung memang banyak mengalami masalah.
Baca juga: Kisah Cinta AKP Ulil Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Tewas Ditembak AKP Dadang Jelang Nikah
Menurut Satriwan, masalah yang dialami saat pelaksanaan PPDB zonasi selalu sama dan berulang setiap tahunnya.
"Setelah tujuh tahun berjalan, sistem PPDB Zonasi masih berkutat dengan masalah yang sama," kata Satriwan melalui keterangan tertulis, Jumat (22/11/2024).
Masalah tersebut, kata Satriwan, antara lain tidak meratanya sebaran sekolah negeri di wilayah Indonesia, pelaksanaan PPDB di daerah tak didasarkan pada analisis demografis siswa.
Masalah yang terjadi selama pelaksanaan PPDB Zonasi Kemudian tak didasarkan analisis geografis akses dari rumah ke sekolah, manipulasi Kartu Keluarga demi sekolah favorit.
"Adanya praktek pungli dan intervensi agar diterima di sekolah tertentu dan belum terciptanya pemerataan kualitas sekolah secara nasional seperti tujuan semula zonasi," ujarnya.
Kendati banyak masalah sama yang selalu terjadi, Satriwan menilai terlalu tergesa-gesa jika PPDB sistem zonasi dihapuskan seperti saran Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Satriwan, pemerintah jangan asal langsung menghapus kebijakan dari PPDB zonasi ini tanpa melakukan kajian akademik.
"Pernyataan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang akan menghapus sistem PPDB zonasi kesannya tergesa-gesa dan reaksioner," ungkapnya.
Satriwan menyatakan, P2G berharap, jangan sampai pemerintah pusat asal menghapus saja PPDB Zonasi.
"Jangan tergesa-gesa begitu tanpa ada kajian akademik yang objektif dan tanpa melibatkan partisipasi publik yang bermakna," imbuh dia.
Selama ini, ia juga belum melihat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Muti sudah melakukan kajian dan pelibatan publik yang melibatkan orangtua, organisasi pendidikan, organisasi guru, akademisi, meski sudah mengundang kepala dinas pendidikan dari berbagai daerah.
Dapat Bantuan Pendidikan Sampai Rp 1 Juta, Begini Cara Mudah Dapat Kartu Indonesia Pintar |
![]() |
---|
Sosok Danang Setiawan, Calon Wisudawan SCU yang Gerakkan Masyarakat Lewat Psikologi dan Lingkungan |
![]() |
---|
The Changcuters Tampil Energik Guncang Semangat 3.154 Maba Udinus dalam Dinus Night Festival |
![]() |
---|
Cetak Pengusaha Muda: UPGRIS Gandeng Diplomat Success Challenge Ajak Ratusan Mahasiswa Berwirausaha |
![]() |
---|
Sah, Unissula Dirikan Program Doktor S3 Pendidikan Agama Islam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.