Minggu, 17 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilgub Jateng

KPU Banyumas Musnahkan 7.194 Surat Suara Bupati dan 547 Surat Suara Gubernur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas memusnahkan kelebihan surat suara untuk pemilihan kepala daerah serentak 2024, Senin (26/11/2024). 

Tayang:
Permata Putra Sejati
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas bersama jajaran Forkompinda memusnahkan kelebihan surat suara untuk pemilihan tahun 2024, Senin (26/11/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas memusnahkan kelebihan surat suara untuk pemilihan kepala daerah serentak 2024, Senin (26/11/2024). 

Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah menyampaikan proses lipat dan distribusi logistik saat ini sudah sampai di tingkat TPS atau h-1 pencoblosan. 

Sebelum pemungutan suara sesuai regulasi harus dilakukan pemusnahan surat suara yang rusak atau sisa. 

"Perlu kami sampaikan surat suara yang rusak dan sisa di KPU Kabupaten Banyumas sebanyak 7.194 surat suara bupati dan 547 untuk surat suara gubernur," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com.

Pemusnahan surat suara dan penandatanganan berita acara pemusnahan kelebihan surat suara yang disaksikan oleh perwakilan dari Polresta, dan Bawalu Banyumas

Adapun yang paling banyak ini surat suara gubernur yang ada warna yang luntur, dan tercampur seperti ada warna kuning pada surat suara.

Sehingga itu memang tidak bisa digunakan pemungutan suara. 

"Bupati kebanyakan sisa, ada beberapa separuh rusak tidak bisa digunakan," terangnya. (jti) 

Baca juga: Pelajar SMK di Kendal Terlibat Perkelahian, Polisi Turun Tangan: Sekolah Siapkan Sanksi

Baca juga: Hari Guru, Pj Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono Resmikan Bangunan Lantai 2 Gedung PGRI

Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini Anjlok Rp 40.000, Ini Daftar Lengkapnya

Baca juga: Prodi Informatika UIN Saizu Purwokerto Ikuti Rakornas Aptikom 2024 di Medan

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved