Pilgub Jateng
KPU Banyumas Musnahkan 7.194 Surat Suara Bupati dan 547 Surat Suara Gubernur
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas memusnahkan kelebihan surat suara untuk pemilihan kepala daerah serentak 2024, Senin (26/11/2024).
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas memusnahkan kelebihan surat suara untuk pemilihan kepala daerah serentak 2024, Senin (26/11/2024).
Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah menyampaikan proses lipat dan distribusi logistik saat ini sudah sampai di tingkat TPS atau h-1 pencoblosan.
Sebelum pemungutan suara sesuai regulasi harus dilakukan pemusnahan surat suara yang rusak atau sisa.
"Perlu kami sampaikan surat suara yang rusak dan sisa di KPU Kabupaten Banyumas sebanyak 7.194 surat suara bupati dan 547 untuk surat suara gubernur," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com.
Pemusnahan surat suara dan penandatanganan berita acara pemusnahan kelebihan surat suara yang disaksikan oleh perwakilan dari Polresta, dan Bawalu Banyumas.
Adapun yang paling banyak ini surat suara gubernur yang ada warna yang luntur, dan tercampur seperti ada warna kuning pada surat suara.
Sehingga itu memang tidak bisa digunakan pemungutan suara.
"Bupati kebanyakan sisa, ada beberapa separuh rusak tidak bisa digunakan," terangnya. (jti)
Baca juga: Pelajar SMK di Kendal Terlibat Perkelahian, Polisi Turun Tangan: Sekolah Siapkan Sanksi
Baca juga: Hari Guru, Pj Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono Resmikan Bangunan Lantai 2 Gedung PGRI
Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini Anjlok Rp 40.000, Ini Daftar Lengkapnya
Baca juga: Prodi Informatika UIN Saizu Purwokerto Ikuti Rakornas Aptikom 2024 di Medan
| Pelantikan Pemenang Pilgub Jateng Kemungkinan Akan Digelar Setelah 20 Januari |
|
|---|
| Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilkada Jateng di MK, Apa Alasannya? Ini kata Hendi |
|
|---|
| Santri Gayeng Nusantara Kota Tegal Gelar Tasyakuran Kemenangan Luthfi- Yasin |
|
|---|
| Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jateng Diumumkan KPU Malam Ini, Apakah Akan Jadi Objek Sengketa? |
|
|---|
| Hari Pertama Pasca Pencoblosan, Posko Pusat Pemenangan Ahmad Luthfi -Taj Yasin Sepi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/memusnahkan-kelebihan-surat-suara.jpg)