Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Fakta Terbaru Pelajar Tewas Ditembak Polisi, Aipda Robig Akui Tak Beri Tembakan Peringatan ke Udara
Polda Jateng mengakui Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang tidak memberikan tembakan peringatan ketika menembak GRO.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
"Iya masih berjalan tapi statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan," terangnya.
Sementara Direktur Reserse Krimininal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bakal membongkar makam GRO (17) pelajar korban ditembak polisi.
Pembongkaran makam dilakukan sebagai alat bukti polisi menjerat pelaku penembakan pelajar yakni Aipda Robig Zaenudin (38). "Iya kami akan ekshumasi (bongkar makam) korban (GRO) secepatnya, malam ini lagi proses," kata Kombes Dwi, di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).
Sebelumnya keluarga korban GRO melaporkan kasus pembunuhan dan penganiayaan ke Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024) sore.
Baca juga: Tak Sesuai Fakta, Siswa Tewas Kena Tembakan Polisi Disebut Gangster Padahal Berprestasi
Selepas pelaporan, kata Dwi, pihaknya telah memeriksa tiga saksi. Kasus ini kemudian naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
"Belum tersangka, kan nunggu autopsi, tapi sebelum autopsi eskhumasi," terangnya.
Proses ekshumasi dilakukan polisi di daerah Sragen. Dwi menyebut, keluarga telah menyetujui proses ini. (Iwn)
Aipda Robig Zaenudin
Gamma Rizkynata Oktafandy
Pelajar Tewas Ditembak
Pelajar Semarang Tewas Ditembak
polisi tembak pelajar di semarang
Dwi Subagio
tembakan peringatan
Terus Melawan, Robig Pembunuh Pelajar Semarang Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Ajukan Banding |
![]() |
---|
Dua Nasib Berbeda, Robig Resmi Dipecat dari Polri Sedangkan Kombes Irwan Duduk Tenang di Lemdiklat |
![]() |
---|
Kenapa Polda Jateng Ngotot Belum Pecat Robig Pembunuh Pelajar? Nafasku Masih Setengah Lega |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bakal Ajukan Banding Vonis 15 Tahun untuk Robig Pembunuh Pelajar Semarang |
![]() |
---|
Air Mata Andy Pecah Selepas Robig Divonis 15 Tahun Penjara: Sesuai Harapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.