Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Social Security Summit, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Cari Solusi Lepas dari Middle Income Trap

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi Nugroho menilai jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan upaya agar pekerja hidup layak.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
dok. BPJS Ketenagakerjaan
Social Security Summit 2024 BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi Nugroho menilai jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan upaya agar pekerja dapat hidup layak saat timbul risiko kehilangan pendapatan karena tidak bekerja, masa tua, kecelakaan kerja, maupun meninggal dunia.

"Ketika pekerja mengalami risiko saat bekerja, mereka tidak perlu cemas atas kelangsungan hidup karena adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Nugroho dalam keterangan tertulisnya.

Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus senantiasa mengedukasi masyarakat akan manfaat pekerja formal dan informal agar segera mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Pemkab Tegal Perluas Jangkauan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Upaya yang dilakukan ini selaras dengan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan di tingkat pusat yang baru-baru ini menggelar Social Security Summit 2024 beberapa waktu lalu di Hotel Bidakara Jakarta. 

Menurut Nugroho, hal itu upaya dalam melahirkan inovasi yang strategis dan kolaboratif dalam pelaksanaan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan mengambil sebuah langkah strategis dengan menggelar Social Security Summit 2024 sebagai upaya mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan itu Menteri Tenaga Kerja Yassierli mendukung dan mengapresiasi atas langkah yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Dia berharap hasilnya mampu melahirkan sejumlah strategi dan solusi.

Menurutnya saat ini BPJS Ketenagakerjaan masih selaras dengan fungsinya dalam memenuhi jaminan sosial untuk masyarakat dan diharapkan dapat terus memperluas kepesertaannya hingga menemukan strategi yang sifatnya preventif.

Selain itu Menaker juga menitipkan beberapa hal yang perlu dibahas, di antaranya perihal perlindungan jaminan sosial, hingga perlunya pendekatan yang lebih preventif yang terkait dengan jaminan ketenagakerjaan.

"BPJS ketenagakerjaan akan memiliki peran yang sangat signifikan ke depan dalam aksi-aksi ataupun intervensi-intervensi yang sifatnya proaktif. Kita tunggu hasil rekomendasinya," kata Yassierli.

Pada kesempatan yang sama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menjelaskan bahwa hadirnya Social Security Summit 2024 merupakan bentuk respons terhadap tantangan besar yang kini tengah dihadapi sejumlah negara-negara berpenghasilan menengah termasuk Indonesia, yaitu "middle income trap."

Fenomena ini terjadi ketika negara-negara berpenghasilan menengah mengalami stagnasi dan kesulitan untuk bertransisi menuju status negara berpenghasilan tinggi.

Salah satu faktor penyebabnya karena ketidakcukupan sistem jaminan sosial yang mampu mendukung pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurutnya, ketidakadilan dalam distribusi sumber daya, rendahnya akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial membuat masyarakat semakin rentan dan menghambat inovasi serta produktivitas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved