Berita Kriminal
Tampang Gilang Ramadan Driver Ojol Rudapaksa Penumpangnya yang Masih Bocah Umur 14 Tahun
Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, bernama M Gilang Ramadan (24), diamankan
TRIBUNJATENG.COM - Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, bernama M Gilang Ramadan (24), diamankan pihak kepolisian atas dugaan melakukan tindakan rudapaksa terhadap penumpangnya yang masih berusia 14 tahun.
Insiden tersebut terjadi di rumah pelaku yang berlokasi di Kecamatan Marusu pada Kamis (28/11/2024). Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, peristiwa ini bermula ketika korban memesan jasa ojek melalui aplikasi Maxim. Gilang, yang merupakan pengemudi langganan korban, diminta untuk mengantarnya ke sekolah di Kota Makassar.
Namun, alih-alih mengantar korban ke tujuan, Gilang justru membawa korban ke rumahnya di Marusu. Di tempat tersebut, aksi bejatnya diduga dilakukan.
Tiba di lokasi, terduga pelaku lalu mengancam korban menggunakan pisau agar korban mau berhubungan badan.
“Korban hanya bisa terdiam dan menuruti perkataan pelaku,” terangnya, Jumat (29/11/2024).
Selajutnya terduga pelaku mengantar korban ke Kota Makassar sekitar indekos kakak korban.
Tak lama berselang, korban dijemput oleh kakaknya menuju indekosnya.
“Pada malam hari, keduanya menjebak pelaku dengan meminta pelaku untuk menjemput korban dan membawa korban ke rumahnya,” imbuhnya.
Namun, saat tiba dititik penjemputan, terduga pelaku langsung diamuk massa.
“Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tamalamrea dan diserahkan ke Polres Maros untuk penyelidikan lebih lanjut,” sebutnya.
Atas aksinya, Gilang dijerat pasal 81 ayat 1, 2 Jo Pasal 76D UU perlindungan anak.
“Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tutup mantan kasat Reskrim Polres Wajo ini.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bukannya Antar ke Sekolah, Driver Ojol Asal Maros Ini Bawa Penumpang ke Rumah Lalu Dirudapaksa
Pemuda Semarang Incar Anak SD untuk Masturbasi Sambil Direkam, Alasan Tugas Kuliah Dibayar Rp12 Ribu |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum Brimob Mabuk Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Keluarga Pelaku Ikut Intimidasi Korban |
![]() |
---|
Bukannya Pikir Akhirat, Kakek 69 Tahun Ini Malah Rudapaksa Siswi SMA |
![]() |
---|
Detik-detik Geng Motor Serang Warga Pakai Parang dan Busur Panah, Polisi Datang Pelaku Sudah Kabur |
![]() |
---|
Viral Siswa SMP Jadi Korban Pengeroyokan di Lingkungan Sekolah, Orang Tua Laporkan Pelaku ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.