UMP 2025
Daftar 38 Upah Minimum Provinsi UMP 2025 Jika Naik 6,5 Persen: Jakarta Tertinggi, Jateng Terendah
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 %.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
8. Sulawesi Utara Rp3.545.000 diperkirakan naik menjadi : Rp3.775.425
9. Aceh Rp3.460.672 diperkirakan naik menjadi : Rp3.685.616
10. Sumatera Selatan Rp3.456.874 diperkirakan naik menjadi : Rp3.681.571
11. Sulawesi Selatan Rp3.434.298 diperkirakan naik menjadi : Rp3.657.527
12.Kep. Riau Rp3.402.492 diperkirakan naik menjadi : Rp3.623.654
13. Papua Barat Rp3.393.000 diperkirakan naik menjadi : Rp3.613.545
14. Kalimantan Utara Rp3.361.653 diperkirakan naik menjadi : Rp3.580.160
15. Kalimantan Timur Rp3.360.858 diperkirakan naik menjadi : Rp 3.579.314
16. Riau Rp3.294.625 diperkirakan naik menjadi : Rp3.508.776
17. Kalimantan Selatan Rp3.282.812 diperkirakan naik menjadi : Rp3.496.195
18. Kalimantan Tengah Rp3.261.616 diperkirakan naik menjadi : Rp3.473.621
19. Maluku Utara Rp3.200.000 diperkirakan naik menjadi : Rp3.408.000
20. Jambi Rp3.037.121 diperkirakan naik menjadi : Rp3.234.534
21. Gorontalo Rp3.025.100 diperkirakan naik menjadi : Rp3.221.732
22. Maluku Rp2.949.953 diperkirakan naik menjadi : Rp3.141.700
Daftar Lengkap 38 UMP 2025 Upah Minimum Provinsi Se-Indonesia, Jateng Terendah |
![]() |
---|
Daftar Upah Minimum15 Kota/Kabupaten di Provinsi Lampung 2025 |
![]() |
---|
SAH Naik! Daftar UMK Kota/Kabupaten Jawa Tengah 2025, Berlaku 1 Januari |
![]() |
---|
SAH! Upah Minimum Provinsi Aceh 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Segini Besarannya |
![]() |
---|
SAH! UMP Jakarta 2025 Diumumkan Naik 6,5 Persen Hari Ini, Segini Besarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.