Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak

Dalih Aipda Robig Zaenudin Belum Berstatus Tersangka, Oknum Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang

Alasan Polda Jateng tak kunjung menetapkan Aipda Robig Zaenudin anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang status tersangka dalam kasus penembakan.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng tak kunjung menetapkan Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang sebagai tersangka atas kasus penembakan terhadap GRO (17) atau Gamma.

Polisi membantah lembaganya lamban mengurusi kasus anak buahnya meskipun sudah berjalan lebih dari satu pekan.

Sebaliknya, kepolisian sangat gerak cepat ketika menetapkan empat tersangka anak dari kasus tawuran antar gangster yang hanya hitungan jam.

Baca juga: Keluarga Almarhum Siswa SMK Semarang yang Ditembak Polisi Yakini Saksi Kunci Juga Diintervensi

Baca juga: Buka-bukaan Keluarga Siswa SMK Semarang yang Tewas Ditembak Polisi: Ngaku Diintervensi Agar Ikhlas

Kasus tawuran ini dijadikan dalih kepolisian untuk Aipda Robig menembak Gamma, siswa SMK Negeri 4 Semarang yang tewas dan yang diklaim polisi sebagai anggota gangster Pojok Tanggul.

"Status anggota tersebut (Aipda Robig) masih terperiksa (belum tersangka)," kata Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (2/12/2024).

Ketika disinggung soal jalannya kasus ini, baik pelanggaran etik maupun kasus pidananya, Brigjen Pol Suryo menyebut sudah diproses semua.

Kasus etik sedang diproses Propam. 

"Waktu dekat sudah akan sidang etik," bebernya.

Kemudian soal kasus pidana, Brigjen Pol Agus tidak akan menutupinnya.

"Kami akan transparan," klaimnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto berdalih Aipda Robig Zaenudin tak kunjung jadi tersangka lantaran kurangnya alat bukti. 

Kurangnya alat bukti tersebut di antaranya adalah proses ekshumasi jenazah almarhum Gamma di Sragen. 

"Sudah naik sidik (penyidikan) kasusnya, dalam waktu dekat akan dijadikan tersangka," paparnya. (*)

Baca juga: Tinjau Seleksi PPPK Tahap 1, Pj Wali Kota Tegal Pastikan Semua Proses Seleksi Gratis

Baca juga: DPRD Kota Semarang Mulai Bahas Rencana Tenaga Pendamping Setiap Anggota Dewan

Baca juga: Tembok Rumah Kurnia Warga Sambek Wonosobo Miring dan Retak-retak, Senderan Setinggi 5 Meter Longsor 

Baca juga: Sukses Digelar, Bank Jateng Borobudur Marathon 2024 Jadi Booster Ekonomi Lokal

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved