Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Dukung Kebijakan Makan Bergizi Gratis, Disdikbud Kendal Minta Pengelolaan Libatkan Pedagang Lokal

Disdikbud Kabupaten Kendal telah menyiapkan skema pelaksanaan program makan bergizi gratis kepada siswa untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat.

TRIBUNJATENG.COM/Agus Salim
Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal telah menyiapkan skema pelaksanaan program makan bergizi gratis kepada siswa untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat.

Nantinya, skema pemberian makan bergizi gratis bakal dikolaborasikan dengan beberapa pelaku usaha di Kendal.

Hal itu dilakukan agar kebijakan itu turut serta meningkatkan perekonomian masyarakat Kendal.

Baca juga: Disdikbud Soroti Kasus Perundungan di Kendal Masih Terjadi: Mendidik Bukan Tanggung Jawab Guru Saja

Baca juga: Resmi Naik! Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, UMK Kendal Jadi Berapa? Cek di Sini

"Yang jelas kami mendukung program makan bergizi gratis tersebut."

"Kalau seandainya pengadaan diserahkan ke sekolah, kami sudah minta agar bahan baku diambilkan dari pedagang lokal yang dekat dengan sekolah," kata Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay melalui Tribunjateng.com, Senin (2/12/2024). 

Dia menjelaskan, pihaknya sudah membuat skema itu secara matang.

Akan tetapi, pihaknya juga masih harus menunggu kapan kebijakan tersebut bakal diberlakukan di Jawa Tengah, terutama di Kendal.

"Kami masih menunggu instruksi pusat terkait teknisnya seperti apa."

"Tetapi yang jelas kami mendukung dan sudah menyiapkan," terangnya.

Di sisi lain, Disdikbud Kabupaten Kendal juga sudah merancang keberadaan kantin sehat di masing-masing sekolah sebagai wujud penerapan program makan bergizi gratis.

"Untuk program makan bergizi gratis, sudah kami siapkan kantin sehat di setiap sekolah," sambungnya.

Hingga kini, penerapan kebijakan makan bergizi gratis di sekolah masih terus digodok dan dikaji pemerintah.

Termasuk penentuan harga tiap makanan yang akan diberikan. (*)

Baca juga: Sukses Digelar, Bank Jateng Borobudur Marathon 2024 Jadi Booster Ekonomi Lokal

Baca juga: Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Begini Respon Siti Roika Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang

Baca juga: Kecelakaan Truk di Pantura Rembang, Kabin Remuk Tertimpa Coil Baja, Kaki Sopir Sempat Terjepit

Baca juga: Rabu 4 Desember, KPU Umumkan Hasil Resmi Rekapitulasi Suara Pilkada Banyumas 2024

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved