Berita Solo
Fraksi PDIP Buka Komunikasi Dengan PSI dan Gerinda Soal Pembentukan Alkap DPRD Solo
Fraksi PDIP membuka komunikasi dengan Fraksi PSI dan Gerindra untuk membahas pembentukan alat kelengkapan dewan (Alkap) DPRD Kota Solo.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
Setelah proses lobi-lobi, terangnya, akhirnya pembentukan bamus dan banggar disepakati bersama dan diparipurnakan.
Suharsono menegaskan bahwa tidak setuju dengan pembentukan alkap minimalis itu.
"Saya katakan kalau itu dipandang sebagai diskresi alasan harus jelas atas kepentingan masyarakat. Faktanya ini bukan kepentingan masyarakat tapi ego masing-masing fraksi," tuturnya.
Di samping itu ada anggota Fraksi PDIP yang mengingatkan dalam forum rapat banggar pembahasan RAPBD 2025 bahwa ada yang salah dalam pembentukan bamus dan banggar karena tidak sesuai dengan PP 12 Tahun 2018.
Oleh karena itu dia meminta kepada pimpinan rapat supaya rapat tersebut diskorsing.
Dia menambahkan, kemudian pimpinan dewan mengajak pimpinan fraksi beserta wali kota dan sekda untuk konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah dan Dirjen Bina Keuangan Daerah.
"Meski sudah lewat 30 November masih bisa dilakukan pembahasan di banggar. Kalau banggar belum dibentuk bisa dilakukan unsur pimpinan," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, lanjutnya, Dirjen Otonomi Daerah menyampaikan bahwa banggar dan bamus tidak bisa dibentuk sebelum terbentuknya komisi sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2018. Sehingga tidak ada diskresi untuk pembentukan alkap minimalis.
Ketua Fraksi PDIP, YF Sukasno menambahkan, adanya evaluasi terkait pembentukan alkap minimalis justru dapat menghindarkan dari potensi persoalan hukum nantinya.
"Niatan kami tidak ganjal, tidak," ucapnya.
Pihaknya berkomitmen untuk menjalin komunikasi untuk pembentukan alkap pasca konsultasi ke kementerian. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya komunikasi dengan Fraksi PSI dan Gerindra.
"Kami semangatnya untuk pembentukan alkap," bebernya.
Saat ditanya soal adanya anggapan Fraksi PDIP menghambat pembahasan RAPBD 2025 karena imbas pasca pilkada, YF Sukasno membantah hak tersebut. Mengingat proses penganggaran itu dimulai dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang mana itu diajukan oleh Wali Kota, Teguh Prakosa.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD dari PSI, Muhammad Bilal mengungkapkan, pihaknya membuka komunikasi dengan fraksi lain dalam rangka kelancaran pembahasan RAPBD 2025.
Baca juga: Andika-Hendi Keok PDIP Menangkan Pilkada di 19 dari 35 Kabupaten Kota di Jateng, Ini Daftarnya
Adanya komunikasi dari Fraksi PDIP diharapkan menjadi awal mula. Pihaknya optimis pembahasan alkap dapat selesai pada pekan ini.
"Harapan kami ini menjadi tanda serius, angin segar untuk pembentukan alkap. Tadi PDIP menawarkan skema untuk kerja sama, begitu juga kami. Untuk porsi pimpinan alkap," terangnya.
Selanjutnya penawaran kerja sama tersebut akan disampaikan ke masing-masing pimpinan parpol. (Ais)
Kepala BNN RI Kunjungi Desa Ponggok, Apresiasi Model Pemberdayaan dalam Upaya Cegah Narkoba |
![]() |
---|
Daftar 3 Tanah di Solo Kategori Terlantar dan Akan Diambil Negara, Sedang Diajukan ke BPN Pusat |
![]() |
---|
Kenaikan Pajak PBB-P2 Capai 250 Persen di Pati Ternyata Mirip Kasus Solo yang Gagal Diterapkan |
![]() |
---|
Adu Argumen Soal Mobil Esemka, Ini Kata Pihak Penggugat dan Kuasa Hukum PT solo Manufaktur Kreasi |
![]() |
---|
30 Pelaku UMKM Belajar Jinakkan AI Bareng Telkom Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.