Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Kapolrestabes Semarang Tak Konsisten Beri Keterangan soal Kasus Gamma, Polda : Ralat Kan Boleh
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Artanto menilai, perbedaan keterangan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Artanto menilai, perbedaan keterangan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam Gamma atau GRO (17) korban tembak polisi merupakan hal yang wajar.
Kombes Irwan sebelumnya menyebut anggotanya Aipda Robig Zaenudin diserang oleh Gamma dan teman-temannya lalu ditembak. Belakangan, dalam rekaman video CCTV penembakan ternyata tidak ada penyerangan tersebut.
Menurut Artanto, meralat keterangan sah-sah saja selama dalam proses penyelidikan sebuah kasus.
"Kalau informasi awal ternyata pada penyelidikan ada temuan tertentu yang sifatnya meralat kan boleh-boleh saja," katanya di Mapolda Jateng, Rabu (4/12/2024).
Baca juga: Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Pelajar, Peluru Masih Ada di Jasad Gamma Hingga Dikubur
Baca juga: Sesudah RDP, Polda Jateng Tak Kunjung Lakukan Sidang Etik, Aipda Rozig Belum Ditetapkan Tersangka
Baca juga: Tribuners Mau Dapat GoPay Hadiah Total Rp 500 Ribu? Buruan Simak di Sini Ya

Artanto memastikan, keterangan dari Kapolrestabes tersebut bukan merupakan kekeliruan. Dia berdalih bahwa itu perkembangan hasil penyelidikan yang ada temuan baru sehingga harus diperbaharui.
"Tidak (mengelabui kasus) semua itu berdasarkan fakta data di lapangan," ungkapnya.
Berkaitan potensi sanksi yang diberikan kepada Kapolrestabes Semarang karena menyampaikan fakta yang bertolak belakang, Artanto enggan menanggapi.
"Kapolrestabes dalam rapat dengar pendapat mengaku siap untuk dievaluasi, kemudian beliau juga memohon maaf atas meninggalnya Gamma," katanya.
Dia pun membantah sikap Kapolrestabes Semarang tersebut bagian dari melindungi anggotanya.
"Saya kira tidak untuk melindungi. Kita semua terbuka terhadap anggota yang bermasalah akan diproses dan terhadap laporan masyarakat terkait laporan pidana juga kita proses semua," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui ada anggotanya melakukan penembakan terhadap pelajar SMK N 4 Semarang berinisial GRO (16).
Korban ditembak polisi di bagian pinggul. Namun, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum untuk detail kasus penembakan tersebut.
"Kami menunggu (hasil) visum rumah sakit. Sepertinya ada luka tembak," kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, Senin (25/11/2024) malam.
Irwan menuding korban adalah anggota gangster Pojok Tanggul yang sedang melakukan tawuran dengan gangster Seroja di depan kawasan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Minggu (24/11/2024) sekira pukul 01.00 WIB.
Ketika kejadian tawuran ini, ada anggota penyidik Polrestabes Semarang yang melintas hendak pulang ke rumahnya. Identitas polisi ini, Irwan enggan menyebutkannya.
Kapolrestabes Semarang
Polisi Tembak Pelajar Semarang
Gamma Rizkynata
Aipda Robig Zaenudin
Kombes Irwan Anwar
Polda Jateng
Terus Melawan, Robig Pembunuh Pelajar Semarang Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Ajukan Banding |
![]() |
---|
Dua Nasib Berbeda, Robig Resmi Dipecat dari Polri Sedangkan Kombes Irwan Duduk Tenang di Lemdiklat |
![]() |
---|
Kenapa Polda Jateng Ngotot Belum Pecat Robig Pembunuh Pelajar? Nafasku Masih Setengah Lega |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bakal Ajukan Banding Vonis 15 Tahun untuk Robig Pembunuh Pelajar Semarang |
![]() |
---|
Air Mata Andy Pecah Selepas Robig Divonis 15 Tahun Penjara: Sesuai Harapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.