Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi

Permintaan Sederhana Keluarga Gamma Siswa SMK Semarang Ditembak Mati Polisi: Pulihkan Nama Baik

Anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) atas perbuatannya menembak 3 pelajar

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG / Iwan Arifianto.
Tampang Aipda Robig Zaenudin (38) yang menembak mati pelajar SMKN 4 Semarang GRO karena dituding gangster di Kota Semarang, Rabu (27/11/2024). 

Memberikan evaluasi pemahaman dan atau pengetahuan anggota polisi di lingkup Polda Jawa Tengah mengenai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, khususnya untuk polisi tingkat Bintara.

"Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memberikan perlindungan saksi dan korban, termasuk pemulihan bagi keluarga korban atas peristiwa tersebut," bebernya. Tribun telah berupaya mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada respon.

Sidang Etik Ditunda

Keluarga Gamma atau GRO (17) mempertanyakan keseriusan polisi dalam memproses Aipda Robig Zaenudin (38) secara etik kepolisian.

Hampir dua pekan kasus ini berjalan, kasus etik Aipda Robig jalan di tempat.

Alhasil, Robig tak kunjung dipecat dari kepolisian dan statusnya tetap dipertahankan sebagai anggota Polri.

Juru bicara keluarga almarhum Gamma, Subambang (kaos putih), Paman Korban Agung (biru dongker) dan ayah kandung korban, Andi Prabowo mengungkapkan rasa kecewanya selepas melihat RDP Komisi III DPR dengan Kepolisian di Kota Semarang, Selasa (3/12/2024).
Juru bicara keluarga almarhum Gamma, Subambang (kaos putih), Paman Korban Agung (biru dongker) dan ayah kandung korban, Andi Prabowo mengungkapkan rasa kecewanya selepas melihat RDP Komisi III DPR dengan Kepolisian di Kota Semarang, Selasa (3/12/2024). (Tribunjateng / Iwan Arifianto.)

"Rencananya sidang etik dilakukan hari ini. Namun dibatalkan, informasinya diundur," kata Juru Bicara Keluarga Gamma, Subambang, Jumat (6/11/2024).

Bambang menyebut, mendapatkan informasi tersebut dari kepolisian

Dia mengaku, keluarga sangat menunggu sidang etik sebagai acuan langkah hukum selanjutnya.

"Dari keluarga mintanya sederhana saja, proses sesuai hukum yang berlaku, jatuhi sanksi kode etik yang terberat, kemudian hukum pidananya on the track," bebernya.

Pihaknya berharap, sidang etik Aipda Robig segera dilakukan.

Di samping itu, Aipda Robig dalam kasus pidananya harus segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami menuntut pula pemulihan nama baik almarhum,"

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah mengatakan, sidang etik Aipda RZ masih melengkapi berkas sidang kode etik.

"Pelengkapan berkas agar maksimal pembuktiannya dan memudahkan proses sidangnya," katanya. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved