Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tragis! 2 Hari Tak Pulang Ke Rumah, Seorang Istri Tewas Dibunuh Suami Yang Cemburu Buta

Cemburu buta karena istri dua hari tidak pulang ke rumah, seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya.

Editor: raka f pujangga
Humas Polda Maluku
MM (30), seorang pria asal Desa Lorwembun, Kecamatan Kormomolim, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Malulu ditangkap polisi karena membunuh istrinya, Sabtu (7/12/2024) 

Pelaku kemudian mengajak MU pergi ke rumah saudaranya.

Dalam perjalanan, pelaku terus mempertanyakan hubungan MU dengan IK.

Meskipun MU membantah memiliki hubungan spesial dengan IK, dan menolak kembali ke Desa Lorwembun, pelaku tetap curiga.

Setibanya di belakang Toko Tanjung Dua, tepatnya di Lorong Dua Desa Sifnana, pelaku memegang tangan korban dan mengeluarkan pisau.

"Pelaku sempat bertanya tentang HP yang dipegang korban, dan korban menjawab bahwa HP tersebut milik saudara IK," kata dia.

Umar melanjutkan, pelaku kembali mempertanyakan isu perselingkuhan, dan saat MU mengakui bahwa ia telah berselingkuh dengan IK, pelaku langsung menikamnya.

"Mendengar jawaban dari korban, pelaku langsung menikam korban dengan pisau sebanyak satu kali," tambah dia. 

Baca juga: Cemburu dan Sakit Hati, Agus Tikam Istri yang Sedang Karaoke di Rumah Sambil Live di Facebook

Meskipun MU sempat memohon agar pelaku tidak menikamnya lagi, permohonan tersebut tidak dihiraukan, dan pelaku kembali menikamnya sebelum melarikan diri. Akibatnya, MU tewas di tempat. 

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, AKP Handry Dwi Azhar mengungkapkan, pelaku ditangkap pada Sabtu (7/12/2024), sehari setelah insiden tersebut.

"Setelah ditangkap, pelaku diperiksa penyidik dan ditetapkan sebagai tersangka. Sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata dia. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu Diselingkuhi, Suami di Tanimbar Tusuk Istri hingga Tewas"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved