Berita Semarang
Ditemukan 12 Kontainer Baju Bekas Luar Negeri di Tanjung Emas Semarang, Nilai Rp 2,9 Miliar
Terdapat 12 kontainer berisi 1.196 balles pakaian bekas. Diperkirakan, barang tersebut senilai Rp 2,9 miliar
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Eka Yulianti Fajlin
Bea Cukai menunjukkan barang penyeludupan selama 2024 dan memusnahkan rokok ilegal dalam konferensi pers di Tempat Penimbunan Pabean KPPBC TMP Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.8, Bandarharjo, Kota Semarang, Senin (9/12).
Terdapat 12 kontainer berisi 1.196 balles pakaian bekas. Diperkirakan, barang tersebut senilai Rp 2,9 miliar.
"Kegiatan penyeludupan ini sangat mengancam keberlangsungan industri tekstil dan pakaian jadi dalam negeri," ucapnya.
Adapun penindakan NPP, sejak awal 2024, Bea Cukai Jateng dan DIY telah melaksanakan 169 kali penindakan. Angka tersebut telah melampaui penindakan narkotika dua tahun sebelumnya dimana pada 2022 sebanyak 109 kali penindakan dan pada 2023 sebanyak 165 kali penindakan.
"Total berat barang bukti narkotika yang berhasil ditindak sebanyak 47.411 gram. Diperkirakan 269.000 jiwa terselamatkan dengan potensi penghematan rehabilitasi mencapai Rp 403,5 miliar," sebutnya. (eyf)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Semarang
Dari TK hingga SMP, Anak-Anak Semarang Diajak Cinta Membaca |
![]() |
---|
Belum Kondusif, Doa Bersama Ojol untuk Affan di Semarang Terpaksa Batal |
![]() |
---|
Menolak Pulang! Ratusan Demonstran Bertahan di Gerbang Mapolda Jateng Meski Dihujani Gas Air Mata |
![]() |
---|
Sosok Ervina Demonstran Wanita Yang Disoraki Polisi Ternyata Seorang Barista |
![]() |
---|
Ratu Kalinyamat Jadi Inspirasi Film “Uttarani” Karya Mahasiswa SCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.