Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Ditemukan 12 Kontainer Baju Bekas Luar Negeri di Tanjung Emas Semarang, Nilai Rp 2,9 Miliar

 Terdapat 12 kontainer berisi 1.196 balles pakaian bekas. Diperkirakan, barang tersebut senilai Rp 2,9 miliar

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Eka Yulianti Fajlin
Bea Cukai menunjukkan barang penyeludupan selama 2024 dan memusnahkan rokok ilegal dalam konferensi pers di Tempat Penimbunan Pabean KPPBC TMP Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.8, Bandarharjo, Kota Semarang, Senin (9/12). 

 Terdapat 12 kontainer berisi 1.196 balles pakaian bekas. Diperkirakan, barang tersebut senilai Rp 2,9 miliar.

"Kegiatan penyeludupan ini sangat mengancam keberlangsungan industri tekstil dan pakaian jadi dalam negeri," ucapnya.

Adapun penindakan NPP, sejak awal 2024, Bea Cukai Jateng dan DIY telah melaksanakan 169 kali penindakan. Angka tersebut telah melampaui penindakan narkotika dua tahun sebelumnya dimana pada 2022 sebanyak 109 kali penindakan dan pada 2023 sebanyak 165 kali penindakan.

"Total berat barang bukti narkotika yang berhasil ditindak sebanyak 47.411 gram. Diperkirakan 269.000 jiwa terselamatkan dengan potensi penghematan rehabilitasi mencapai Rp 403,5 miliar," sebutnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved