Berita Blora
Permudah Petani Peroleh Pupuk Subsidi, Wamentan Sudaryono : 145 Regulasi Akan Kami Pangkas
Pemerintah pusat berencana bakal memangkas ratusan aturan terkait penyaluran pupuk subsidi.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pemerintah pusat berencana bakal memangkas ratusan aturan terkait penyaluran pupuk subsidi.
Pemangkasan aturan itu, diharapkan bisa mempermudah penyaluran pupuk subsidi ke petani.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengatakan ada 145 aturan terkait penyaluran pupuk subsidi yang bakal dipangkas.
"Urusan pupuk sudah kita putuskan bersama, kita akan memangkas, menyederhanakan 145 aturan yang selama ini ada, yang mengatur pupuk subsidi. Jadi nanti domainnya hanya menteri pertanian dengan direktur pupuk Indonesia, di bawah Kementerian BUMN," katanya, saat ditemui usai kegiatan Gerakan Tanam Padi, di Cepu, Blora, Senin (9/12/2024).
Lebih lanjut, Sudaryono menilai ratusan aturan itu tidak efisien untuk menyalurkan pupuk subsidi ke petani.
"Dulu ada 12 Kementerian, ada 145 aturan, lah itu ngulur-ngulur kemana-mana, sehingga kacau," terangnya.
Pihaknya berharap dengan pemangkasan, penyederhanaan aturan itu petani dapat mendapatkan pupuk subsidi dengan mudah.
"Semua kita sederhanakan, intinya kami ingin agar di saat pupuk itu dibutuhkan oleh petani itu ada, jangan sampai petani sudah menanam pupuknya malah nggak ada. Ini kita kerja keras untuk itu," paparnya.(Iqs)
Pelajar SMA N 1 Ngawen Blora Senang Terima Menu Makan Bergizi Gratis, Minta Porsi Nasi Ditambah |
![]() |
---|
Hingga Awal Agustus 2025, Pajak Hotel Blora Sumbang Rp 952 Juta untuk PADÂ |
![]() |
---|
Kecamatan Jati dan Kunduran Masuk Zona Rawan Kekeringan di Blora |
![]() |
---|
Beras Tak Layak Konsumsi di Gudang Bulog Blora Akan Dimusnahkan |
![]() |
---|
Ribuan Hektare Lahan di Blora dalam Kondisi Kritis, Sebagian Besar Berada di dalam Kawasan Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.