Berita Kudus
Sekolah Rusak di Kudus Berhasil Ditekan, APBD Perubahan 2024 Tuntaskan 18 Perbaikan Sarpras SD-SMP
Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) setempat terus berupaya menuntaskan permasalahan sarana
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) setempat terus berupaya menuntaskan permasalahan sarana dan prasarana (Sarpras) sekolah rusak tingkat SD dan SMP.
Pada 2024 ini, persoalan sarpras penunjang pendidikan rusak di 120 sekolah rampung diperbaiki menggunakan alokasi anggaran senilai Rp 22,7 miliar dari APBD murni. Menyasar 108 SD senilai Rp 19,8 miliar dan 12 SMP dengan anggaran Rp 2,852 miliar.
Sementara tambahan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 8,1 miliar untuk memperbaiki 14 sekolah masih berlangsung. Menyasar tujuh SD dengan anggaran Rp 5,4 miliar dan tujuh SMP dengan anggaran Rp 2,7 miliar.
Program perbaikan Sarpras sekolah rusak dengan memanfaatkan APBD 2024 murni telah rampung di pekan kedua Desember. Sementara perbaikan sekolah dengan DAK sebagian masih berlangsung, ditarget selesai sebelum akhir Desember.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho menyampaikan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus kembali mendapatkan tambahan kucuran dana melalui APBD Perubahan 2024 untuk memperbaiki 18 sekolah tambahan. Masing-masing sekolah mendapatkan alokasi Rp 100 juta - Rp 200 juta.
Dari 18 paket pekerjaan tambahan, 11 pekerjaan atau sekitar 60 persennya sudah selesai. Meliputi perbaikan ringan menyasar jamban atau toilet, atap atau plafon ruang kelas, lantai, dan beberapa item pekerjaan lainnya.
Beberapa sekolah yang masih berlangsung perbaikan di antaranya SD 1 Kajeksan, SMPN 2 Kudus, SMPN 2 Kaliwungu, dan SD 5 Cranggang, dikebut dengan memperhatikan hasil optimal sesuai yang direncanakan.
"Program perbaikan sekolah dengan menggunakan APBD murni 2024 sudah selesai. Tinggal beberapa pekerjaan yang masih berlangsung menggunakan APBD Perubahan, termasuk pergeseran APBD murni ke perubahan," terangnya, Selasa (10/12/2024).
Menurut Anggun, pergeseran anggaran yang dimaksud adalah beberapa sekolah sebelumnya masuk dalam daftar sekolah rusak diperbaiki pada APBD murni, namun tidak bisa dijalankan karena kendala teknis. Di antaranya sekolah yang bersangkutan sudah mendapatkan alokasi DAK atau sumber anggaran lainnya, sehingga tidak bisa dipaksakan mendapatkan anggaran dobel sekaligus.
Alokasi anggaran yang seharusnya menyasar sekolah kategori tersebut dialihkan atau digeser ke sekolah lain menggunakan skema APBD Perubahan. Dengan maksud, anggaran yang sudah dialokasikan tetap difungsikan maksimal 100 persen untuk menuntaskan persoalan sekolah rusak di Kota Kretek secara bertahap.
"Dari 18 pekerjaan di APBD Perubahan 2024, delapan pekerjaan di antaranya pergeseran dari APBD murni. Masih ada PR ratusan sekolah rusak yang perlu mendapatkan sentuhan anggaran pada 2025 nanti," ujarnya.
Perbaikan sarpras pendidikan di Kabupaten Kudus semuanya ditarget harus selesai sebelum Desember berakhir. Supaya Disdikpora bisa fokus untuk menyiapkan program lanjutan di 2025.
Anggun menegaskan, persoalan mewujudkan sarana dan prasarana penunjang pendidikan yang layak di seluruh SD dan SMP setiap kabupaten/kota tidak bisa dituntaskan dalam kurun waktu satu atau dua tahun anggaran.
Dibutuhkan komitmen pemerintah kabupaten, khususnya terkait anggaran yang diberikan untuk penanganan sarpras pendidikan yang dinilai tidak layak.
Semakin representatif anggaran yang diberikan, didukung dengan basis data sekolah yang jelas, nantinya persoalan memberikan pendidikan yang layak untuk generasi muda di Kabupaten Kudus lebih cepat tercapai.
Resmi Dilantik, Perangkat Desa di Kudus Dituntut Kuasai Teknologi |
![]() |
---|
Digoyang Isu Bonus, Persiku Dituding Ingkari Janji Rp 500 Juta untuk Pemain |
![]() |
---|
Mohon Maaf Warga Kudus, Car Free Night Bulan Ini Ditiadakan, Termasuk Puncak Hari Jadi? |
![]() |
---|
Ratusan PPPK di Kudus Terima SK Pengangkatan, Bupati: Jangan Cerai |
![]() |
---|
Berbekal Bambu dan Makam, Desa Karangampel Kudus Siap Jadi Destinasi Wisata Edukasi dan Religi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.