Berita Kudus
Sekolah Rusak di Kudus Berhasil Ditekan, APBD Perubahan 2024 Tuntaskan 18 Perbaikan Sarpras SD-SMP
Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) setempat terus berupaya menuntaskan permasalahan sarana
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
"Persoalan sekolah rusak ini tidak bisa diselesaikan satu atau dua tahun. Misalnya, yang daerah timur diperbaiki, daerah lain muncul kerusakan. Bisa dilakukan dengan skema perbaikan menyeluruh, misalnya berikan anggaran yang cukup besar untuk menuntaskan permasalahan satu sekolah, setelah itu fokus ke sekolah lain," tuturnya.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus juga melakukan pendataan dan pengecekan langsung kondisi riil sarana dan prasarana penunjang pendidikan sekolah jenjang SD dan SMP sepanjang 2024. Mulai dari kondisi ruang kelas, ruang perpustakaan, laboratorium, ruang guru, ruang kepala sekolah, musala, toilet atau jamban, dan beberapa sarpras penunjang pendidikan lainnya.
Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada menyampaikan, berdasarkan pendataan sementara, ada kurang lebih 200-an sekolah yang masih membutuhkan sentuhan anggaran di tahun anggaran 2025.
Jumlah tersebut meliputi kondisi sekolah dengan kategori rusak ringan, sedang, hingga berat. Baik yang dialami sekolah dasar (SD) maupun SMP di sembilan kecamatan.
Selama ini, lanjut Harjuna, anggaran yang diberikan untuk memperbaiki sekolah rusak di Kudus masih minim.
Anggaran terbatas dinilai belum sebanding dengan jumlah sekolah yang masih membutuhkan penanganan oleh pemerintah. Artinya, anggaran yang diberikan setiap tahunnya belum bisa menuntaskan permasalahan sekolah rusak di Kabupaten Kudus.
Sehingga program perbaikan sarpras sekolah rusak harus dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan menyesuaikan anggaran yang diberikan.
"Mengaca pada tahun-tahun sebelumnya, kami sadar bahwa anggaran yang diberikan belum mampu menuntaskan sekolah rusak dalam satu tahun anggaran. Yang jelas dilakukan bertahap, atau bisa dituntaskan cepat dengan dukungan anggaran yang lebih besar," tuturnya.
Pihaknya meminta kepada setiap Korwil Pendidikan agar menyampaikan kondisi riil sekolah di daerahnya masing-masing. Termasuk sekolah rusak yang terjadi secara tiba-tiba, misalnya terdampak bencana. (Sam)
Baca juga: Pemkab Rembang Raih Penghargaan Informasi Publik Informatif Diakhir Tahun 2024
Baca juga: Video Pelajar SMA jadi Tersangka Pembunuhan Bocah dalam Karung di Pemalang
Resmi Dilantik, Perangkat Desa di Kudus Dituntut Kuasai Teknologi |
![]() |
---|
Digoyang Isu Bonus, Persiku Dituding Ingkari Janji Rp 500 Juta untuk Pemain |
![]() |
---|
Mohon Maaf Warga Kudus, Car Free Night Bulan Ini Ditiadakan, Termasuk Puncak Hari Jadi? |
![]() |
---|
Ratusan PPPK di Kudus Terima SK Pengangkatan, Bupati: Jangan Cerai |
![]() |
---|
Berbekal Bambu dan Makam, Desa Karangampel Kudus Siap Jadi Destinasi Wisata Edukasi dan Religi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.