Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Sekolah Rusak di Kudus Berhasil Ditekan, APBD Perubahan 2024 Tuntaskan 18 Perbaikan Sarpras SD-SMP

Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) setempat terus berupaya menuntaskan permasalahan sarana

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Ilustrasi sekolah rusak atap ambrol di SDN 2 Ngebalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Senin (25/11/2024). 

"Persoalan sekolah rusak ini tidak bisa diselesaikan satu atau dua tahun. Misalnya, yang daerah timur diperbaiki, daerah lain muncul kerusakan. Bisa dilakukan dengan skema perbaikan menyeluruh, misalnya berikan anggaran yang cukup besar untuk menuntaskan permasalahan satu sekolah, setelah itu fokus ke sekolah lain," tuturnya.

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus juga melakukan pendataan dan pengecekan langsung kondisi riil sarana dan prasarana penunjang pendidikan sekolah jenjang SD dan SMP sepanjang 2024. Mulai dari kondisi ruang kelas, ruang perpustakaan, laboratorium, ruang guru, ruang kepala sekolah, musala, toilet atau jamban, dan beberapa sarpras penunjang pendidikan lainnya. 

Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada menyampaikan, berdasarkan pendataan sementara, ada kurang lebih 200-an sekolah yang masih membutuhkan sentuhan anggaran di tahun anggaran 2025.

Jumlah tersebut meliputi kondisi sekolah dengan kategori rusak ringan, sedang, hingga berat. Baik yang dialami sekolah dasar (SD) maupun SMP di sembilan kecamatan.

Selama ini, lanjut Harjuna, anggaran yang diberikan untuk memperbaiki sekolah rusak di Kudus masih minim. 

Anggaran terbatas dinilai belum sebanding dengan jumlah sekolah yang masih membutuhkan penanganan oleh pemerintah. Artinya, anggaran yang diberikan setiap tahunnya belum bisa menuntaskan permasalahan sekolah rusak di Kabupaten Kudus. 

Sehingga program perbaikan sarpras sekolah rusak harus dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan menyesuaikan anggaran yang diberikan.

"Mengaca pada tahun-tahun sebelumnya, kami sadar bahwa anggaran yang diberikan belum mampu menuntaskan sekolah rusak dalam satu tahun anggaran. Yang jelas dilakukan bertahap, atau bisa dituntaskan cepat dengan dukungan anggaran yang lebih besar," tuturnya. 

Pihaknya meminta kepada setiap Korwil Pendidikan agar menyampaikan kondisi riil sekolah di daerahnya masing-masing. Termasuk sekolah rusak yang terjadi secara tiba-tiba, misalnya terdampak bencana. (Sam)

Baca juga: Pemkab Rembang Raih Penghargaan Informasi Publik Informatif Diakhir Tahun 2024

Baca juga: Video Pelajar SMA jadi Tersangka Pembunuhan Bocah dalam Karung di Pemalang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved