Enam Polisi Polda Jateng Dipecat: Dari Penilepan Sabu hingga Penembakan Pelajar
Polda Jateng pecaPolda Jateng pecat enam anggota akibat pelanggaran etik, mulai dari penyalahgunaan barang bukti narkoba hingga penembakan pelajar.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Enam anggota polisi dari Satuan Narkoba Polda Jawa Tengah dipecat setelah terbukti melakukan pelanggaran etik sepanjang tahun 2024.
Lima anggota berinisial AW (43), PN (42), RS (31), IKH (26), dan MAAIW (26), yang bertugas di Unit II Subdit III Ditresnarkoba, terlibat dalam kasus penyelewengan barang bukti sabu seberat 250 gram untuk kepentingan pribadi pada Juli 2024.
Sementara satu anggota lainnya, Aipda Robig Zaenudin dari Satresnarkoba Polrestabes Semarang, terlibat dalam penembakan tiga pelajar yang menyebabkan satu korban meninggal dunia pada 24 November 2024.
Seluruh anggota tersebut telah mendapatkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Namun, sejumlah pihak mengkritik lemahnya pengawasan internal Polda Jawa Tengah. Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika, menyebut peristiwa ini sebagai indikasi perlunya reformasi institusi kepolisian.
"Peristiwa tersebut menandakan lemahnya pengawasan di internal Polda Jawa Tengah. Seharusnya mereka memperketat pengawasan baik secara internal maupun eksternal," ujar Fajar, Rabu (11/12/2024).
Ia menilai reformasi tidak hanya pada aspek pengawasan senjata api, tetapi mencakup keseluruhan mandat kepolisian sebagai institusi yang memberikan pelayanan humanis kepada masyarakat.
Koordinator Puskampol Indonesia, Andy Suryadi, menambahkan bahwa kasus Aipda Robig memperburuk persepsi publik terhadap Polri, mengingat kesamaan pola dengan kasus Ferdy Sambo pada 2022.
"Persepsi negatif terhadap kinerja lembaga kepolisian muncul karena adanya kesan menutup-nutupi masalah yang melibatkan oknum anggotanya," jelas Andy.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi tegas dan berupaya meningkatkan pengawasan.
"Anggota narkoba yang bertugas terlalu lama akan diusulkan untuk dipindahkan sebagai langkah penyegaran," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengklaim bahwa penanganan kasus Aipda Robig dilakukan secara profesional dan transparan.
"Penanganan kasus dilakukan secara profesional untuk memastikan keadilan ditegakkan," tandasnya.
Kasus ini menjadi pengingat perlunya evaluasi menyeluruh di tubuh Polri untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan tidak ada lagi pelanggaran yang mencederai institusi kepolisian.
Tangis Pecah Orangtua di Polda Jateng, Sri Mulyani Tak Bisa Tidur Semalaman, Anak Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Perasaan Ira Makin Campur Aduk, Baru Bisa Bertemu Anak Sore Ini di Polda Jateng |
![]() |
---|
Gelisah Orangtua di Depan Mapolda Jateng, Arifan Datang Sejak Subuh untuk Jemput Anak |
![]() |
---|
Gercep! Polisi Tangkap 9 Orang Diduga Menjarah Rumah Anggota DPR Uya Kuya, Bermodal Video Viral |
![]() |
---|
Polda Jateng Tangkap 327 Orang di Jalan Pahlawan Semarang, Kuasa Hukum: Pulang Main FutsalĀ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.