Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jepara

Apindo Jepara Keberatan UMSK, Berdampak Industri Tekstill Rumahan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Jepara ingin Pj Bupati Jepara bisa bijak memutuskan usulan Upah Minimum Sektoral Kabupaten.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
Ketua Apindo Kabupaten Jepara, Syamsul Anwar saat ditemui dalam waktu dekat ini di Ono Joglo Kabupaten Jepara. 

Apindo ingin ada kebijaksanaan dari kepala daerah atau PJ Bupati Jepara dalam menyampaikan usulan UMSK Jepara 2025 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

Terlebih dari pengalaman tahun sebelumnya, keputusan dewan pengupahan tidak menjadi keputusan final. 

Ia menjelaskan pada tahun 2023, Dewan Pengupahan Jepara telah sepakat UMK 2024 naik sebesar 4?ri tahun sebelumnya. 

Namun Pj Bupati Jepara justru mengusulkan UMK 2024 naik menjadi 7,8?n usulan tersebut yang kemudian disetujui oleh Pj Gubernur Jawa Tengah. 

"Sehingga kami berharap ada keajaiban kebijaksanaan dari kepala daerah dalam memikirkan keberlangsungan dunia usaha di Jepara yang berkaitan dengan upah," katanya. 

Menurutnya bukan tidak mungkin banyak industri padat karya di Kabupaten Jepara yang akan pindah. 

"Kalau mau industri padat karya pergi dari Jepara, naikkan UMR terus. Karena sifatnya padat karya kan gampang pindah. Ini yang mohon maaf, pemerintah tidak berpikir sampai sejauh itu," tutupnya. (Ito)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved