Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Perundungan di SMAN 70 Jakarta

Nasib 5 Siswa Pelaku Perundungan di SMA Negeri 70 Jakarta: Dikeluarkan Mulai Jumat 20 Desember 2024

Lima orang terduga perundungan tersebut dikatakan bakal dikeluarkan dari SMA Negeri 70 per 20 Desember 2024 setelah pembagian raport semester ganjil.

Editor: deni setiawan
SMA NEGERI 70 JAKARTA
ILUSTRASI suasana di Lingkungan SMA Negeri 70 Jakarta. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kepala SMA Negeri 70 Jakarta, Sunaryo memastikan akan mengeluarkan lima siswa yang telah melakukan perundungan terhadap adik kelasnya.

Disebutkannya, pihak sekolah juga telah menginformasikan sanksi tegas tersebut kepada para orangtua kelima siswa tersebut.

Orangtua mereka pun telah menerima sanksi tersebut.

Sesuai jadwal, kelima siswa tersebut akan dikeluarkan dari sekolah per Jumat 20 Desember 2024.

Baca juga: Polres Rembang Panggil Pihak Sekolah Dasar Terkait Dugaan Perundungan dan Pencabulan di Lasem

Baca juga: "Merintih Kesakitan" Kondisi Siswa Kelas 6 SD Korban Perundungan dan Rudapaksa di Rembang

Lima siswa dikeluarkan dari SMA Negeri 70 Jakarta.

Mereka diduga merundung atau bullying terhadap siswa lain di sekolah tersebut.

"Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kami terapkan."

"Dan sudah kami arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain, yang lima orang," kata Kepala SMA Negeri 70 Jakarta, Sunaryo seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (18/12/2024).

Lima orang terduga perundungan tersebut dikatakan bakal dikeluarkan dari SMA Negeri 70 per 20 Desember 2024 setelah pembagian raport semester ganjil di sekolah tersebut.

Sunaryo mengatakan, informasi tersebut sudah disampaikan kepada orangtua pelaku dan mereka menerima konsekuensi tersebut.

"Permendikbud bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain."

"Bisa PKBM."

"Sudah kami panggil orangtuanya dan sudah menerima semuanya," tambah dia.

Kelima orang tersebut adalah A, B, M, R, dan F.

Diberitakan sebelumnya, ABF, seorang siswa SMA Negeri 70 Jakarta diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya, F, dan beberapa rekannya pada November 2024.

Keluarga ABF melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024.

Baca juga: Bocah Kelas 6 SD di Rembang Diduga Korban Perundungan dan Rudapaksa, 4 Pelaku Teman Sekolahnya

Baca juga: Kisah Pilu Siswi SD Jadi Korban Perundungan dan Pencabulan Teman Sebaya di Rembang

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengonfirmasi bahwa laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut telah diterima oleh penyidik. 

"Sudah (laporan sudah diterima)," ujar AKP Nurma Dewi pada Rabu (11/12/2024). 

Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Penyidik akan meminta keterangan lebih lanjut dari ABF terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Namun, jadwal pemeriksaan belum dapat dipastikan.

"Kami masih mau memeriksa pelapor," kata AKP Nurma Dewi.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, dugaan penganiayaan terjadi pada 28 November 2024.

Awalnya, ABF yang masih duduk di kelas satu, dipanggil oleh teman seangkatannya untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah.

Setibanya di lokasi, tangan ABF ditarik oleh F, seorang senior yang duduk di kelas tiga.

Keduanya terlibat cekcok di dalam toilet, hingga F, yang diduga tersulut emosi, memukul tubuh ABF hingga membuatnya tersungkur.

ABF kemudian diminta berdiri kembali, tetapi kembali menjadi korban kekerasan oleh teman-teman F yang sudah berada di sekitar toilet.

Perut dan dada ABF diduga dipukul dan ditendang.

Selain itu, sepatu dan ponselnya juga diambil oleh para pelaku.

Akibat tindakan kekerasan tersebut, ABF mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Siswa Diduga Pelaku "Bullying" SMAN 70 Jakarta Dikeluarkan dari Sekolah"

Baca juga: Hasil Babak II Skor 1-0 Filipina Vs Vietnam AFF ASEAN Cup: Duh, Posisi Timnas Indonesia Tergusur!

Baca juga: Nasib 36 Pasien Cuci Darah Usai 2 RS di Brebes Diputus Kerja Samanya, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

Baca juga: Potret Terbaru Reynhard Sinaga, Predator Seks yang Jadi Target Kekerasan di Penjara Inggris

Baca juga: UIN Saizu Segera Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2025, Berikut Jadwal dan Syaratnya

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved