Berita Wonosobo
Gelapkan HP di Sebuah Konter, Warga Kertek Wonosobo Ditangkap Polisi
Warga Kertek, Kabupaten Wonosobo ditangkap Satreskrim Polres Wonosobo usai kedapatan menggelapkan
Penulis: Imah Masitoh | Editor: muh radlis
IST
Pelaku penggelapan handphone konter ponsel Serayu Cellular, Jalan Veteran Nomor 17, Wonosobo Timur berhasil ditangkap Satreskrim Polres Wonosobo.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
“Kami mengapresiasi kerja sama pihak toko dan masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus serupa yang sering terjadi di area perdagangan,” pungkasnya. (ima)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Wonosobo
Wonosobo Torehkan Prestasi UMKM: 32 Ribu Usaha Serap 108 Ribu Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Ketua PKK Wonosobo Apresiasi Inovasi Susu Kacang Merah dan Program Ketahanan Pangan di Sendangsari |
![]() |
---|
Urus Izin Usaha Semakin Mudah, Layanan DPMPTSP Wonosobo Datang Langsung ke Desa |
![]() |
---|
PPTI Diharapkan Jadi Ujung Tombak Eliminasi TBC di Wonosobo |
![]() |
---|
Konsul Jenderal Australia Apresiasi Potensi Wonosobo, Siap Dukung Kerja Sama Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.