Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonosobo

Gelapkan HP di Sebuah Konter, Warga Kertek Wonosobo Ditangkap Polisi

Warga Kertek, Kabupaten Wonosobo ditangkap Satreskrim Polres Wonosobo usai kedapatan menggelapkan

Penulis: Imah Masitoh | Editor: muh radlis
IST
Pelaku penggelapan handphone konter ponsel Serayu Cellular, Jalan Veteran Nomor 17, Wonosobo Timur berhasil ditangkap Satreskrim Polres Wonosobo. 


Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. 


“Kami mengapresiasi kerja sama pihak toko dan masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus serupa yang sering terjadi di area perdagangan,” pungkasnya. (ima)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved