Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Isi Chat Wanita yang Racuni Adik Ipar Hingga Tewas ke Suami, Langsung Diceraikan

Seorang wanita RA (19 tahun), di Palembang tega meracuni adik ipar ANF yang masih berusia 13 tahun hingga tewas

Editor: muslimah
Via Sripoku
Kolase foto pelaku dan korban remaja tewas diracun minum jamu.  

Imbas dari kelakuannya, RA langsung juga ditalak 3 alias dicerai oleh suaminya Yuda (25).

Yuda sangat marah ke istrinya itu karena tega menghabisi sang adik ANF yang masih berusia 13 tahun. Atas tindakan itu, Yuda disebut sudah menjatuhkan talak 3 ke Rika. 

 Yuda kini menjadi seorang single parent (orangtua tunggal) dari bayi hasil pernikahannya dengan Rika yang kini sudah diamankan polisi.

Diketahui Yuda menikahi Rika dan dianugerahi satu orang bayi laki-laki yang masih berusia 3 bulan.

"Anaknya masih bayi baru 3 bulan, laki-laki ," ujar Yusuf, Ayah Yuda yang juga mertua Rika, Kamis (19/12/2024).

Setelah mengetahui dan mendapat pesan singkat dari istrinya, Yuda kata Yusuf sangat terpukul dan syok. Ia langsung memberikan talak 3 kepada Rika.

"Langsung ditalak 3, cerai sama pelaku, karena tidak terima adiknya diperlakukan seperti ini sampai meninggal dunia," katanya.

 Mengenai nasib anaknya yang kini masih bayi, Yuda bersama keluarga akan merawatnya.

"Jadi Yuda dan kami keluarga yang merawatnya. Tetap disini, " katanya.

Yudha sehari-hari bekerja sebagai buruh di toko pakaian bagian gudang dengan penghasilan yang seadanya, berkisar Rp 75 ribu hingga Rp 100 ribu per hari.

"Kalau lagi ada rezeki bisa Rp 100 ribu, tapi kalau tidak ya mentok-mentok Rp 75 ribu," katanya.

Beri Tantangan Minum Jamu

Diberitakan sebelumnya, Rika Amalia (19 tahun) ditangkap polisi karena diduga membunuh adik iparnya ANF yang masih berusia 13 tahun dengan menggunakan jamu berisi racun.  

Yulis Safitri, kakak korban mengatakan, Rika memberi tantangan ke adiknya untuk meminum jamu dengan iming-imingi uang Rp 300 ribu asalkan sanggup minum tanpa memuntahkannya.

Hal ini diketahui keluarga sebab korban, pada siang harinya, Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 13.00 , sempat pamit kepada sang ibu yakni Asmawati. 

"Sempat pamit pak dengan ibu tadi katanya hendak berkompetisi minum jamu, dari kakak iparnya RK (terlapor-red), " katanya Yulis saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Rabu (18/12/2024) malam. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved