Berita Nasional
Sosok Natasya Mahasiswi Yogyakarta Disiram Air Keras Mantan yang Tak Mau Putus, Pelaku Mahasiswa S2
Mahasiswi di Yogyakarta disiram air keras oleh mantan pacar saat malam Natal, Rabu (25/12/2024).
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Pelaku S lalu menanggapi postingan B dan melanjutkan percakapan di Whatsapp.
B mengarang cerita jika Natasya adalah perebut lelaki orang atau pelakor.
S selaku eksekutor penyiraman lalu meminta bayaran Rp 7 juta dan disanggupi oleh B.
Uang itu diberikan sebanyak 6 kali masing-masing Rp 1,6 juta.
Hingga pada tanggal 24 Desember pukul 17.00 WIB, B mengubungi S dan memberitahu kosan korban.
Akhirnya pelaku S datang ke kos korban jam setengah 7 malam.
Pelaku S masuk ke kamar korban yang sedang mandi.
Setelah mandi, S menyiram air keras ke wajah dan tubuh korban.
Akibat dari kejadian ini, Natasya mengalami luka cukup parah di wajah dan badan.
"Korbannya di Sardjito sekarang, kasihan parah. Luka ya wajah, badan, tangan, kaki," jelasnya," Kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio, melalui sambungan telepon, Kamis (26/12/2024), dikutip dari Tribun Jogja.
Saat ini, Natasya dirawat di RSUP Dr Sardjito.
Pihak rumah sakit mengatakan jika Natasya kini sudah bisa diajak berkomunikasi.
"Kami melakukan perawatan khusus. Saat ini pasien mampu berkomunikasi," ungkap Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, Kamis (26/12/2024).
(*)
Mahasiswi Yogyakarta Disiram Air Keras
Mahasiswi Yogyakarta
air keras
mahasiswi disiram air keras mantan
BREAKING NEWS, Komjen Pol Dedi Prasetyo Jabat Wakapolri |
![]() |
---|
Heboh 2 Panser Anoa Parkir di Kejagung, Ada Apakah? |
![]() |
---|
Perkuat Layanan HAM di Jateng, Septian Asriwanto Resmi Jabat Kabid Pelayanan dan Kepatuhan |
![]() |
---|
Pembuat Mural One Piece di Semarang Ungkap Makna Pilihan Jolly Roger Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Kang Emil Kirim Pesan Sebelum Jalani Tes DNA: Ingin Menata Hidup Lebih Baik Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.