Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

152 Sekolah Rusak di Kudus Rampung Diperbaiki Tahun Ini

Disdikpora Kabupaten Kudus telah merampungkan perbaikan 152 sekolah pada tahun ini, baik itu jenjang SD maupun SMP.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
PEMKAB KUDUS
Pengecekan kondisi bangunan sekolah yang rusak oleh petugas Disdikpora Kabupaten Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus telah merampungkan perbaikan 152 sekolah pada tahun ini.

Menyasar sarana dan prasarana sekolah dalam keadaan kurang memadahi jenjang SD dan SMP. 

Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, program fisik perbaikan sarpras penunjang pendidikan pada tahun anggaran 2024 hingga Jumat (27/12/2024) sudah selesai. 

Baca juga: Festival Sepakbola Anak 2024 Digelar di Kudus, Ajang Pencarian Atlet Belia Jawa Tengah

Baca juga: Pedagang Pasar Babe Kudus Pilih Bertahan di Lapak Sementara, Tunggu Pembangunan Tahap Kedua Rampung

Menyasar 120 SD dengan menggunakan alokasi anggaran senilai Rp22,7 miliar dari APBD murni. 

Terdiri dari 108 SD Rp19,8 miliar dan 12 SMP Rp2,852 miliar.

Selain itu, 14 sekolah jenjang SMP digelontor anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp8,1 miliar guna memperbaiki tujuh SD dengan anggaran Rp5,4 miliar dan tujuh SMP dengan anggaran Rp2,7 miliar.

Pemkab Kudus kembali mengalokasikan tambahan anggaran yang bersumber dari APBD Perubahan 2024 untuk memperbaiki 18 sekolah tambahan.

Masing-masing sekolah mendapatkan alokasi Rp100 juta hingga Rp200 juta.

Item pekerjaan, kata Anggun, di antaranya memperbaiki ruang kelas, ruang guru, perpustakaan, ruang laboratorium, toilet atau jamban, fasilitas ibadah (musala), hingga halaman dan pagar sekolah. 

Pemkab Kudus terus berupaya menuntaskan permasalahan sarana dan prasarana sekolah rusak jenjang SD dan SMP, guna meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kota Kretek. 

"Untuk yang tambahan melalui APBD Perubahan 2024 juga sudah selesai."

"Meliputi perbaikan ringan menyasar jamban atau toilet, atap atau plafon ruang kelas, lantai, dan beberapa item pekerjaan lainnya," terangnya, Jumat (27/12)2024

Menurut Anggun, dari 18 pekerjaan tambahan di APBD Perubahan 2024, delapan pekerjaan di antaranya merupakan pergeseran dari APBD murni. 

Masih ada PR ratusan sekolah rusak yang perlu mendapatkan sentuhan anggaran pada 2025. 

Baca juga: Taman Jus: Perjalanan Menuju Kesuksesan di Gerai Indomaret Kudus

Baca juga: Kudus Siap Sambut Wisatawan Saat Natal dan Tahun Baru, Pengelola Wisata Wajib Tahu Aturan Baru Ini!

Lebih lanjut, persoalan mewujudkan sarana dan prasarana penunjang pendidikan yang layak di seluruh SD dan SMP setiap kabupaten/kota tidak bisa dituntaskan dalam kurun waktu satu atau dua tahun anggaran. 

Dibutuhkan komitmen pemerintah kabupaten, khususnya terkait anggaran yang diberikan untuk penanganan sarpras pendidikan yang dinilai tidak layak.

Semakin representatif anggaran yang diberikan, didukung dengan basis data sekolah yang jelas, artinya persoalan memberikan pendidikan yang layak untuk generasi muda di Kabupaten Kudus lebih cepat tercapai. 

Disdikpora sudah mengusulkan skema perbaikan menyeluruh, dalam artian berikan anggaran yang cukup besar untuk menuntaskan permasalahan satu sekolah, setelah itu fokus ke sekolah lain.

Usulan sudah disampaikan dalam Rapat pembahasan APBD melibatkan tim Banggar DPRD dan TAPD Kudus

Disdikpora juga melakukan pendataan dan pengecekan langsung kondisi riil sarana dan prasarana penunjang pendidikan sekolah jenjang SD dan SMP sepanjang 2024.

Mulai dari kondisi ruang kelas, ruang perpustakaan, laboratorium, ruang guru, ruang kepala sekolah, musala, toilet atau jamban, dan beberapa sarpras penunjang pendidikan lainnya. 

Setiap Korwil Pendidikan diminta agar menyampaikan kondisi riil sekolah di daerahnya masing-masing.

Termasuk sekolah rusak yang terjadi secara tiba-tiba, misalnya terdampak bencana, supaya mendapatkan penanganan langsung segera mungkin. (*)

Baca juga: Cheers Healthy Water: Wajah Baru, Semangat Baru Hidup Sehat!

Baca juga: Ini Penjelasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Menyoal Pemberian Amnesti Terhadap Koruptor

Baca juga: Terapkan Zero Waste Berkelanjutan, Langkah Pemkot Semarang Diapresiasi Kementerian Lingkungan Hidup

Baca juga: Begini Kondisi Arus Kendaraan Selama Libur Nataru di Jateng, Puncaknya Diprediksi 28 Desember 2024

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved