Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

22 Kasus Narkotika Diungkap Sepanjang 2024 di Blora, 28 Pelaku Diringkus

Polres Blora mengungkap puluhan kasus narkotika selama 2024 yakni 11 kasus sabu, 1 kasus ganja, 10 kasus obat daftar G dengan 28 tersangka.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Polres Blora mengungkap puluhan kasus narkotika selama 2024. 

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, total selama 2024 ada 22 kasus yang diungkap Polres Blora.

"22 kasus narkotika itu terdiri atas 11 kasus sabu, 1 kasus ganja, 10 kasus obat daftar G," katanya, Kamis (2/1/2025).

Baca juga: Polres Blora Musnahkan 1.016 Botol Miras Hasil Sitaan Sepanjang Tahun 2024

Baca juga: Polres Blora Rilis Data Kriminalitas Tahun 2024, Kasus Kejahatan Menurun

AKBP Wawan menyampaikan, dari 22 kasus itu, puluhan tersangka pun diringkus.

"Dan kami dapat menangkap 28 tersangka," ujarnya.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, barang bukti yang disita dari para tersangka, terdiri atas sabu, ganja, dan obat daftar G.

"Barang bukti yang kami sita untuk sabu ada 9,12 gram, ganja 60, 5 gram, dan obat daftar G 4.058 butir," jelasnya.

Menurut AKBP Wawan, dari barang bukti yang disita itu, sebanyak seribuan orang berhasil diselamatkan.

"Dari barang bukti ini, Alhamdulillah, Polres Blora bisa menyelamatkan sekira seribu generasi penerus bangsa dan generasi muda di Blora," terangnya.

Pihaknya mengatakan, untuk mencegah peredaran gelap narkotika di Blora perlu adanya sinergitas dari berbagai pihak.

"Tentu butuh sinergitas dari Polres, TNI, Kejaksaan, dan dari seluruh elemen masyarakat untuk mencegah terjadinya peredaran gelap narkotika di Kabupaten Blora," paparnya. (*)

Baca juga: Pasca Kebakaran, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sementara Ngantor di Bekas Gudang Paripurna

Baca juga: Jembatan Kembar di Gondoharum Kudus Disulap Jadi Daya Tarik Baru

Baca juga: INFOGRAFIS MK: Rekayasa AI Foto Kandidat Pemilu Bisa Merusak Kualitas Demokrasi

Baca juga: Viral Pengemis Sundutkan Rokok ke Pengendara Motor di Tegal, Langsung Diamankan Satpol PP

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved