Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Polres Blora Musnahkan 1.016 Botol Miras Hasil Sitaan Sepanjang Tahun 2024

Polres Blora memusnahkan ribuan barang bukti minuman keras (miras) yang disita dan diamankan selama tahun 2024.

|
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: raka f pujangga

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Polres Blora memusnahkan ribuan barang bukti minuman keras (miras) yang disita dan diamankan selama tahun 2024.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto,  mengatakan total barang bukti miras yang dimusnahkan ada 1.016 botol miras berbagai merek.

Baca juga: Polres Blora Rilis Data Kriminalitas Tahun 2024, Kasus Kejahatan Menurun

"Untuk barang bukti minuman keras yang dapat kami sita ini sebanyak 1.016 botol dari berbagai jenis minuman keras yang beredar di wilayah Kabupaten Blora selama 2024," katanya, saat ditemui usai pemusnahan barang bukti miras, di Mapolres Blora, Kamis (2/1/2025).

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan ribuan botol miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan dari kafe karaoke, warung, dan toko-toko di wilayah Blora. 

AKBP Wawan mengatakan penindakan dan penyitaan terhadap peredaran miras di Blora belum optimal.

"Kalau optimal belum, dan di tahun 2025 ini, kami akan intensifkan kembali, kegiatan-kegiatan pemberantasan minuman keras maupun narkotika," jelasnya.

AKBP Wawan, juga meminta bantuan dan dukungan kepada masyarakat Blora untuk membantu menekan angka peredaran miras di Blora.

Baca juga: Hotel Sumber Rejeki Blora Saksi Bisu Tindakan Bejat Dion, Bocah di Bawah Umur Dicabuli hingga Hamil

"Kami juga butuh dukungan dari masyarakat, kalau mengetahui atau lokasi-lokasi yang menjual minuman keras, agar disampaikan ke polres, dan akan kami tindak lanjuti," paparnya.

Berdasarkan pantauan Tribunjateng, miras yang paling banyak dimusnahkan merupakan miras tanpa merek dengan kemasan dalam botol plastik berukuran 1,5 liter.

Proses pemusnahan dengan menggunakan alat berat jenis roller roda besi.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved