Pilkada 2024
Pelantikan Kepala Daerah Pasti Mundur setelah 13 Maret
Bima ingin mengutamakan prinsip keserentakan dalam pelantikan kepala daerah
Di sisi lain, Bima mengatakan Kemendagri akan fokus membahas rencana jadwal pelantikan kepala daerah pada awal 2025.
Sementara saat ini masih dikonsultasikan terlebih dulu.
Ia kemudian menjelaskan salah satu norma dalam putusan MK diperintahkan pelantikan kepala daerah terpilih harus memperhatikan keserentakan.
Hal ini bisa dikecualikan bagi daerah yang gugatannya dikabulkan oleh MK untuk digelar Pilkada diulang.
"Nah itu artinya kan semua yang harus serentak itu, Baik yang tidak mengalami gugatan atau yang gugatan ditolak, Kan tafsirnya begitu. Jadi masih harus dikonsultasikan lagi kepastian seperti apa," ujarnya.(tribun network/igm/dod)
| Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
|
|---|
| Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
|
|---|
| Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
|
|---|
| Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ahmad-Luthfi-Tegas-Tak-Peduli-Buzzer.jpg)