Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dokter Tewas di Kos Semarang

"Saya Minta Dipanggil Paksa" Respon Kuasa Hukum Keluarga Dokter Aulia Risma Soal Mangkirnya Kaprodi

Kuasa hukum keluarga Aulia Risma, Misyal Achmad tak mempersoalkan ketidakhadiran tersangka kasus pemerasan dr Aulia Risma

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM/ Iwan Arifianto.
Kuasa hukum keluarga dr Aulia Risma, Misyal Achmad 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kuasa hukum keluarga Aulia Risma, Misyal Achmad tak mempersoalkan ketidakhadiran tersangka kasus pemerasan dr Aulia Risma dalam pemeriksaan di Polda Jawa Tengah.

Ketidakhadiran dokter Taufik atau TEN yang menjabat sebagai Ketua program studi (Kaprodi) anestesiologi Undip sebelumnya diungkapkan pihak Undip yang menyebut TEN tidak hadir dalam pemeriksaan lantaran sakit.

Misyal memandang ketidak hadirkan tersebut sebagai hal yang wajar.  "Wajar orang dipanggil polisi sakit, secara mental goyang, asam lambung pasti naik, kami tidak peduli dengan sakitnya dia.  Nanti misalkan enggak datang, saya minta dipanggil paksa diantarkan di rumah sakit Polri," ujarnya saat dihubungi, Kamis (2/1/2025).

Misyal bahkan senang dengan ketidakhadiran salah satu tersangka. Bagi dia, ketidakhadiran tersebut bisa menjadi celah untuk menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Saya berharap mereka mangkir aja. Kalau mereka mangkir nanti kan saya bisa minta surat untuk DPO," katanya.

Dia meminta kepolisian untuk profesional dalam menangani kasus ini karena sudah menjadi perhatian publik. Terlebih kasus pemerasan ini dilakukan oleh kaum intelektual, kepandaian dan kredibilitas.

"Kalau dipanggil nggak datang berarti mereka mangkir. Nanti kan ada panggilan kedua, panggilan ketiga, pemanggilan paksa, " terangnya.

Adapun berkaitan soal penahanan tersangka, Misyal bakal segera mendesak Polda agar menahan para tersangka. "Saya mau cek nanti hari Jumat (3 Januari) saya mau cek ke sana (Polda Jawa Tengah)," ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan,  penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SM dan ZYA. "satu tersangka lagi   T (Taufik) di reschedule pemeriksaannya karena yang bersangkutan sedang sakit saat ini," bebernya.

Sebelumnya, polisi memeriksa tiga tersangka kasus pemerasan dr Aulia Risma Lestari hari ini, Kamis (2/1/2025).

Tiga tersangka kasus tersebut meliputi pria berinisial TEN ketua program studi (Kaprodi) Anestesiologi Undip.

Kedua, perempuan berinisial SM staf administrasi di prodi anestesiologi.

Ketiga, perempuan berinisial ZYA senior Risma di program anestesi.

Namun, dari tiga tersangka hanya dua tersangka yang menghadap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Satu tersangka, dokter Taufik atau TEN berhalangan hadir karena sakit.

"Iya, Dokter Taufik (TEN) tidak bisa hadir karena sakit. Ada surat keterangan dokternya," jelas Juru Bicara (Jubir) Undip Khaerul Anwar. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved