Berita Kriminal
Modus Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Selundupkan Sabu di Panel Pintu Mobil
Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah menangkap dua kurir narkoba jaringan Fredy Pratama di Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
"Kedua tersangka mengaku barang itu dari DK hendak dikirim ke Surabaya, ke siapa masih menunggu intruksi DK yang kini masih buron," terangnya.
Anwar menyebut, menyita pula uang tunai sebesar Rp1 juta.
Uang tunai itu adalah sisa dana operasional yang sebelumnya sebesar Rp20 juta.
"Tinggal Rp1 juta, lainnya habis untuk kebutuhan operasional," bebernya.
Tersangka MIA mengaku, tidak mengetahui barang yang dibawanya adalah narkoba.
"Tidak tahu barang yang saya bawa itu narkoba," ujar pria yang setiap harinya bekerja sebagai sopir ini.
Baca juga: 5 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Tertangkap, Mengaku Dijanjikan Bayaran Rp226 Juta
Sementara tersangka lainnya RT menyebut, belum diberi upah dari aktivitas pengiriman narkoba tersebut. "Belum (diupah)," terangnya.
Polisi mengungkapkan, motif dua kurir ini terlibat pengiriman narkoba karena desakan ekonomi.
Kedua kurir kini terancam hukuman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Iwn)
Kantongi Identitas Pelaku, Polisi Buru Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Kembang Jepara |
![]() |
---|
Kopda Bazarah Melawan, Tak Terima Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabung Ayam dan Tembak Mati 3 Polisi |
![]() |
---|
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Bantu Icus Bunuh Driver Online di Penggilingan Batu Purbalingga |
![]() |
---|
Tak Cuma Senjata Tajam, Tawuran Pelajar di Pati Kini Lebih Brutal Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kudus Tertangkap Main Judi Sempat Tipu Polisi, Ngaku Kerja Kuli Gabah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.