Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

3 Kepala SMP Negeri di Brebes Ini Ketahuan Mark Up Dana BOS Saat Pengadaan Soal Ujian Semester

Kasus mark up dana BOS SMP di Brebes ini terungkap setelah adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbud.

Editor: deni setiawan
PEMKAB BREBES
ILUSTRASI Gerbang Kantor BKPSDMD Kabupaten Brebes. 

"Jadi hukuman disiplin ada tiga yakni ringan, sedang, dan berat."

"Mereka dijatuhi sanksi berat paling ringan yaitu penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 12 bulan," jelas Januar.

Pemkab Brebes sebelumnya sempat mengajukan agar sanksi tersebut ditinjau ulang dengan mempertimbangkan kinerja ketiganya yang dinilai cukup baik selama menjadi kepala sekolah.

Namun, Irjen Kemendikbud tetap merekomendasikan hukuman berat.

"Atas pertimbangan itu, kami akhirnya tetap memberikan hukuman sesuai dengan rekomendasi Irjen," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Kepala Sekolah SMP Negeri di Brebes Dicopot karena Bersekongkol "Mark Up" Dana BOS"

Baca juga: Hari Ketiga Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, Berikut Catatan Komisi D DPRD Kota Semarang

Baca juga: Inilah Sosok Pemain Pengganti Mailson Lima di Persib Bandung, Mantan Anak Didik Patrick Kluivert

Baca juga: Disnak Keswan Jateng: 8.750 Dosis Vaksin PMK Telah Didistribusikan, Termasif di 4 Wilayah Ini

Baca juga: Oikumene Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Cacat Ganda Bhakti Asih

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved