Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Cinta Segitiga Berujung Luka, Arief Dikeroyok Setelah Berhubungan dengan Kekasih Orang

Cinta segitiga berujung luka, Arief pemuda 18 tahun dikeroyok tiga orang setelah berhubungan dengan wanita

Editor: rival al manaf
istimewa
Tim Black Horse, Reskrim Polsek Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan meringkus otak pengeroyokan bermotif asmara. Senin, (13/1/2025).() 

TRIBUNJATENG.COM – Cinta segitiga berujung luka, Arief pemuda 18 tahun dikeroyok tiga orang setelah berhubungan dengan wanita yang sudah memiliki kekasih.

Pelaku utamanya adalah seorang pemuda di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Pelaku mengajak dua rekannya untuk mengeroyok seorang Arief hingga babak belur. 

Baca juga: Nasib Rio, Korban Pengeroyokan di Semarang Tak Dapat Keadilan Padahal Lapor Polisi 6 Bulan Lalu

Baca juga: Konflik Cinta Segitiga Berujung Maut, Pemuda Kediri Tewas Ditusuk Pekerja Barbershop, Diawali Cekcok

Pengeroyokan itu dipicu rasa cemburu karena kekasih pelaku menjalin hubungan dengan korban.

Pelaku utama, RK (20), bahkan mencoba kabur dengan memanjat atap rumah saat digerebek oleh tim Black Horse Reskrim Polsek Pallangga, Senin (13/1/2025), sebelum akhirnya ditangkap.

Penangkapan RK dilakukan di sebuah rumah di Jalan Mangga Tiga, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada pukul 02.00 WITA.

“Tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik atas kasus pengeroyokan dan memilih kabur.

Kami berhasil mengetahui tempat persembunyiannya meski ia sempat kabur hingga ke atap rumah warga,” kata Kanit Reskrim Polsek Pallangga, Ipda Syamsuar, di Mapolsek Pallangga, Kabupaten Gowa.

Pengeroyokan ini terjadi pada Rabu (25/12/2024) di BTN Anak Gowa, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga.

RK bersama dua rekannya, RH (20) dan FH (20), melakukan pengeroyokan terhadap Arief (18).

Motif pengeroyokan tersebut adalah kecemburuan RK terhadap korban yang menjalin hubungan dengan seorang gadis berinisial AD, yang merupakan kekasih RK.

“Pelaku pengeroyokan ada tiga orang, dan motifnya asmara. Salah satu pelaku marah karena korban menjalin hubungan dengan kekasihnya,” jelas Syamsuar.

RK bahkan menggunakan trik untuk menjebak korban dengan berpura-pura menjadi AD melalui pesan singkat.

Ia mengajak korban bertemu di lokasi kejadian.

Korban yang tidak curiga langsung setuju, namun sesampainya di lokasi, ia dikeroyok oleh ketiga pelaku.

“Tersangka ini berpura-pura sebagai AD dan berkomunikasi dengan korban melalui media sosial, lalu mengajaknya bertemu."

"Begitu korban tiba, para tersangka langsung mengeroyoknya,” tambah Syamsuar.

RH dan FH sebelumnya menyerahkan diri kepada polisi, sedangkan RK memilih melarikan diri hingga dinyatakan buron sebelum akhirnya ditangkap.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Pallangga dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja di Gowa Dikeroyok karena Motif Asmara, Pelaku Kabur ke Atap Rumah Sebelum Ditangkap"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved