Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Yogyakarta

Nasib Warga Terdampak Jalan Tol di Yogya, Pembayaran Ganti Rugi Mundur Karena Kementerian Dipecah

Nasib warga terdampak proyek tol seksi 3 ruas Yogya-Yogyakarta International Airport (YIA) dapati pembayaran uang ganti rugi mundur.

Editor: rival al manaf
Tribunnews.com
Ilustrasi Jalan 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib warga terdampak proyek tol seksi 3 ruas Yogya-Yogyakarta International Airport (YIA) dapati pembayaran uang ganti rugi mundur.

Hal itu karena pemisahan Kementerian PUPR menjadi Kementerian PU dan Kementerian Perumahan, yang menyebabkan anggaran sementara diblokir.

Baca juga: 7 Fakta Pegawai Kementrian Komdigi Ikut Lindungi Situs Judi Onlie Agar Tak Diblokir, Raup Rp 8,5 M

Baca juga: BEI Segera Bahas IPO Perusahaan Pelat Merah dengan Kementerian BUMN

"Ada potensi (pembayaran UGR) mundur," ujar Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo, di Kantor Kalurahan Sumberrahayu, Kapanewon Moyudan, Rabu (15/01/2025).

Hary menyebut masih ada sembilan dusun yang belum melaksanakan musyawarah terkait UGR.

Empat dusun dijadwalkan musyawarah pada Januari 2025, sementara lima dusun lainnya—Pasekan Kidul, Kluwih, Gejawan Wetan, Mejing Wetan, dan Gamplong II—belum ada jadwal karena belum ada penunjukan appraisal.

"Kalau appraisal kan ada kontrak dengan Kementerian PU, jadi harus menunggu anggaran cair dulu," jelasnya.

Diperkirakan, pembayaran uang ganti rugi baru dapat dilaksanakan paling cepat pada akhir Februari atau awal Maret 2025. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Yogya-YIA Mundur karena Pemisahan Kementerian PUPR"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved