Berita Nasional
Kebijakan Zonasi PPDB 2025 Fix Dihapus? Mendikdasmen: Tunggu Keputusan Presiden Prabowo Subianto
Kebijakan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tentang penghapusan istilah zonasi kini tinggal menunggu keputusan Presiden Prabowo.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rencana penghapusan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) kini tinggal menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Kemendikdasmen mengklaim telah menyerahkan dokumen hasil kajian kepada Presiden untuk kemudian dibahas di sidang kabinet dan ditetapkan.
Apakah hasil kajian itu diterima atau tidak, keputusan terakhir adalah Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Sasar Sejumlah Sekolah, Polres Jepara Gelar Sosialisasi PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Baca juga: Disdik Kota Semarang Tunggu Kebijakan PPDB 2025 dari Pemerintah Pusat
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Abdul Mu'ti mengatakan, pada kebijakan baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), akan menghapus istilah zonasi.
Kendati demikian, Prof Abdul Mu'ti tidak memberi kepastian apakah penghapusan istilah itu berarti menghapus sistem PPDB zonasi atau tidak.
"Sekadar bocoran, kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain kata lainnya."
"Tunggu sampai keluar keputusan resminya," kata Prof Abdul Mu'ti, Senin (20/1/2025).
Prof Abdul Mu'ti juga mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan hasil kajian PPDB ke Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, setelah diserahkan hasil kajian itu, kelanjutan soal PPDB zonasi apakah akan dilanjutkan atau tidak, akan diputuskan dalam sidang kabinet.
"PPDB ini akan diputuskan dalam sidang Kabinet dan sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Presiden melalui Seskab," jelas Prof Abdul Mu'ti.
Sebelumnya diberitakan, Prof Abdul Mu'ti menyebut telah menyampaikan skema baru PPDB kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Wapres Minta PPDB Zonasi Dihapus, Perhimpunan Guru Nilai Tergesa-gesa: Ssistem Pengganti Bagaiman?
Baca juga: FGD Hari Guru Nasional di Upgris Semarang Bahas Penerapan AI hingga PPDB dan Zonasi
Dia mengungkapkan, skema tersebut disampaikan dalam bentuk tertulis pada Jumat (17/1/2025).
Namun konsep itu belum sempat dibahas lantaran pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri lainnya membahas soal makan bergizi gratis.
"Itu baru kami sampaikan dalam bentuk tertulis."
"Belum sempat dibahas karena ada agenda lain, tapi kami tetap meminta agar itu segera diputuskan," kata Prof Abdul Mu'ti.
Jakarta
Pendidikan
Penghapusan Zonasi PPBD
Presiden Prabowo Subianto
PPDB 2025
Kebijakan PPDB 2025
Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru
Abdul Muti
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Irjen Krishna Murti Diduga Selingkuh dengan Kompol Anggraini, Akun Sosmednya Mendadak Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.