Berita Nasional
Kebijakan Zonasi PPDB 2025 Fix Dihapus? Mendikdasmen: Tunggu Keputusan Presiden Prabowo Subianto
Kebijakan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tentang penghapusan istilah zonasi kini tinggal menunggu keputusan Presiden Prabowo.
Prof Abdul Mu'ti mengungkapkan, keputusan itu perlu segera lantaran ada dua kepentingan.
Kepentingan pertama adalah untuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait.
Kepentingan lainnya adalah sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat.
"Nah, konsepnya konsep yang kami sebut sebagai konsep yang baru itu sudah selesai."
"Konsepnya sudah kami serahkan kepada Presiden melalui Sekretaris Kabinet," ucap Prof Mu'ti.
Kendati begitu, dia belum mau menjelaskan skema baru PPDB ini bakal menghapus zonasi atau sebaliknya.
Dia mengatakan bahwa konsep PPDB baru akan dijelaskan pada waktunya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Hapus Istilah Zonasi dalam PPDB 2025"
Baca juga: 2 Pemuda Maling Kotak Amal Masjid Bawen Semarang Ditangkap, Keduanya Warga Banyubiru
Baca juga: Waktu Tempuh 10 KA Daop V Purwokerto Jadi Lebih Cepat, Mulai 1 Februari 2025, Berikut Data Rincinya
Baca juga: Nasib Apes Remaja di Blora, Jadi Korban Penganiayaan Gara-gara Pakai Jaket Hoodie Perguruan Silat
Baca juga: Hubungi Saja Call Center 112, Layanan 24 Jam Buat Warga Kota Semarang Saat Kondisi Darurat
Jakarta
Pendidikan
Penghapusan Zonasi PPBD
Presiden Prabowo Subianto
PPDB 2025
Kebijakan PPDB 2025
Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru
Abdul Muti
Sosok Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka, Gara-gara Lagu |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp1,08 Triliun, Ini 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Sritex |
![]() |
---|
Mantan Marinir yang Gabung Jadi Tentara Bayaran Rusia Kini Nangis-Nangis Minta Pulang |
![]() |
---|
8 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Sritex, Ini Perannya |
![]() |
---|
Beda Omongan Dedi Mulyadi Sebelum dan Sesudah Tragedi 3 Orang Meninggal di Acara Pernikahan Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.