Berita Jawa Tengah
Komisi A DPRD Jateng Sikapi Penghapusan Sistem Tenaga Honorer Mulai 2025, Imam Usulkan 2 Skema Ini
Inilah dua usulan skema Ketua Komisi A DPRD Jateng, Imam Teguh Purnomo menyikapi dampak penghapusan tenaga honorer atau non ASN mulai tahun ini.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
“Bagi yang lolos seleksi CASN akan mendapatkan NIP penuh."
"Sedangkan sisanya bisa mengikuti skema penerimaan tenaga kerja paruh waktu."
"Namun, aturan lengkapnya masih menunggu kebijakan dari pusat,” katanya. (*)
Baca juga: Catatan Kantor Bea Cukai Kudus Tahun 2024: Ada 45 Pabrik Rokok Baru, Didominasi SKT
Baca juga: Kepala Daerah Hasil Pilkada Dilantik 6 Februari 2025, Bupati Blora Terpilih: Serentak di Jakarta
Baca juga: RSUD Kardinah Kota Tegal Kini Miliki Gedung VIP dan VVIP, Berikut Ini Fasilitas dan Tarifnya
Baca juga: Telat Medical Check Up di Hari Ulang Tahun, Apakah Masih Gratis? Simak Penjelasannya
Semarang
penghapusan tenaga honorer
Imam Teguh Purnomo
DPRD Jateng
Pemprov Jateng
BKD Jateng
outsourcing
Tenaga Honorer Pemprov Jateng
Rahmah Nur Hayati
CASN
| Eks Dirut Sritex Divonis 12 Tahun Penjara, Lebih Ringan Dibandingkan Kakaknya |
|
|---|
| BREAKING NEWS, Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Divonis 14 Tahun Penjara |
|
|---|
| Fadia Arafiq Diduga Samarkan Uang Hasil Korupsi Jadi Valas di Pekalongan |
|
|---|
| Yusuf Pemuda Grobogan Tewas Tenggelam di Sungai Serang, Terseret Arus saat Berburu Biawak |
|
|---|
| Terbongkar, Modus Love Scam Berkedok Investasi di Purworejo, Rp452 Juta Lenyap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Imam-Teguh-Komisi-A-DPRD-Jateng.jpg)