Berita Jawa Tengah
Komisi A DPRD Jateng Sikapi Penghapusan Sistem Tenaga Honorer Mulai 2025, Imam Usulkan 2 Skema Ini
Inilah dua usulan skema Ketua Komisi A DPRD Jateng, Imam Teguh Purnomo menyikapi dampak penghapusan tenaga honorer atau non ASN mulai tahun ini.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
“Bagi yang lolos seleksi CASN akan mendapatkan NIP penuh."
"Sedangkan sisanya bisa mengikuti skema penerimaan tenaga kerja paruh waktu."
"Namun, aturan lengkapnya masih menunggu kebijakan dari pusat,” katanya. (*)
Baca juga: Catatan Kantor Bea Cukai Kudus Tahun 2024: Ada 45 Pabrik Rokok Baru, Didominasi SKT
Baca juga: Kepala Daerah Hasil Pilkada Dilantik 6 Februari 2025, Bupati Blora Terpilih: Serentak di Jakarta
Baca juga: RSUD Kardinah Kota Tegal Kini Miliki Gedung VIP dan VVIP, Berikut Ini Fasilitas dan Tarifnya
Baca juga: Telat Medical Check Up di Hari Ulang Tahun, Apakah Masih Gratis? Simak Penjelasannya
Halaman 2 dari 2
Tags
Semarang
penghapusan tenaga honorer
Imam Teguh Purnomo
DPRD Jateng
Pemprov Jateng
BKD Jateng
outsourcing
Tenaga Honorer Pemprov Jateng
Rahmah Nur Hayati
CASN
Berita Terkait:#Berita Jawa Tengah
BUKTI Koperasi Desa Merah Putih Bisa Untung, Cuma 4 Bulan Hasilkan Laba Rp13 Juta di Sragen |
![]() |
---|
Ini Dalih Polda Jateng Belum Periksa Kapolres Magelang Kota Terkait Kasus Salah Tangkap |
![]() |
---|
KPID Jateng Gelar Pelatihan Lembaga Penyiaran agar Bisa Lakukan Konvergensi |
![]() |
---|
4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Mako Brimob Purworejo |
![]() |
---|
Awal Terungkapnya Janda Bunuh Bayi di Magelang, Warga Curigai Gundukan Tanah Baru di TPU Salakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.