Berita Jawa Tengah
Komisi A DPRD Jateng Sikapi Penghapusan Sistem Tenaga Honorer Mulai 2025, Imam Usulkan 2 Skema Ini
Inilah dua usulan skema Ketua Komisi A DPRD Jateng, Imam Teguh Purnomo menyikapi dampak penghapusan tenaga honorer atau non ASN mulai tahun ini.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
“Bagi yang lolos seleksi CASN akan mendapatkan NIP penuh."
"Sedangkan sisanya bisa mengikuti skema penerimaan tenaga kerja paruh waktu."
"Namun, aturan lengkapnya masih menunggu kebijakan dari pusat,” katanya. (*)
Baca juga: Catatan Kantor Bea Cukai Kudus Tahun 2024: Ada 45 Pabrik Rokok Baru, Didominasi SKT
Baca juga: Kepala Daerah Hasil Pilkada Dilantik 6 Februari 2025, Bupati Blora Terpilih: Serentak di Jakarta
Baca juga: RSUD Kardinah Kota Tegal Kini Miliki Gedung VIP dan VVIP, Berikut Ini Fasilitas dan Tarifnya
Baca juga: Telat Medical Check Up di Hari Ulang Tahun, Apakah Masih Gratis? Simak Penjelasannya
Tags
Semarang
penghapusan tenaga honorer
Imam Teguh Purnomo
DPRD Jateng
Pemprov Jateng
BKD Jateng
outsourcing
Tenaga Honorer Pemprov Jateng
Rahmah Nur Hayati
CASN
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jawa Tengah
Pemicu Remaja 20 Tahun Bunuh Neneknya di Blora: Keinginan Kuliah Tidak Direstui Ibu |
![]() |
---|
Akhirnya Plong, Keluarga Almarhum Gamma Bergembira, Polda Jateng Dipastikan Pecat Robig Zaenudin |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Kejati Jateng Tahan HU Dosen UGM, Kasus Pengadaan Fiktif Biji Kakao |
![]() |
---|
Tampang Feri, Penagih Bank Titil Pembunuh Bocah 3 Tahun di Cilacap: Dikeroyok Saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
196 Orang Keracunan Usai Santap Menu Makan Bergizi Gratis di Sragen, Ini Dugaan Awal Pemicunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.