Berita Semarang
Pahitnya Gula di Cukai Minuman Berpemanis
Rencana kebijakan pemerintah mengenakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) menuai polemik.
Penulis: hermawan Endra | Editor: M Syofri Kurniawan
Bangkit juga menyoroti perlunya peran wartawan dalam upaya mengkritisi kebijakan ini.
Media sebagai pilar demokrasi jangan sampai lepas dari paradigma kritis.
Kebijakan pemerintah belum tentu sempurna.
Oleh sebab itu, menurutnya peran wartawan tidak hanya mengikuti wacana atau kebijakan, tapi perlu melihat apakah pemerintah sudah memberlakukan kajian yang cukup.
"Apakah kampanye hidup sehat olahraga sudah ada. Atau memang tujuannuanya untuk cukai perlu curiga tujuan utama apakah hanya untuk menambah pendapatan negara saja. Peran wartawan dibutuhkan untuk bisa kompehensif melihat berbagai kepentingan," pungkasnya. (*)
Baca juga: Bea Cukai Kudus Temukan Ratusan Batang Rokok Ilegal dari Sebuah Bangunan di Jepara
tribunjateng.com
cukai
minuman berpemanis
minuman berpemanis dalam kemasan
mbdk
Undip
Bangkit Aditya Wiryawan
Semarang
| Lewat Bedah Buku, BI Jateng Diskusi Soal Sejarah, Sains, dan Filsafat untuk Bangun Ekonomi Beretika |
|
|---|
| KUHAP Baru Dinilai Bermasalah, BEM Undip Siapkan Aksi Turun Jalan dan Judicial Review |
|
|---|
| BEM Undip Nilai Partisipasi Publik pada RKUHAP Palsu, Proses Legislasi Dipertanyakan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Jumat 21 November 2025: Hujan Ringan |
|
|---|
| Fakta Baru Terungkap: AKBP Basuki Ternyata Satu Kamar dengan Dosen Muda Untag Saat Meninggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Mengawal-Cukai-pada-Minuman-Berpemanis.jpg)